Berita Bangka Selatan
Pemkab Bangka Selatan Rancang Ulang Empat OPD
Pemkab Bangka Selatan mulai mematangkan langkah penataan organisasi perangkat daerah (OPD) dengan mengusulkan empat perencanaan OPD baru.
TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mulai mematangkan langkah penataan organisasi perangkat daerah (OPD) dengan mengusulkan empat perencanaan OPD baru. Salah satu yang telah mendapat persetujuan pada tahap awal adalah pemisahan Dinas Perikanan dari Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP).
Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi mengatakan pemisahan Dinas Perikanan menjadi prioritas karena memiliki urgensi dan kesiapan yang lebih matang dibandingkan rencana OPD lainnya. Selain Dinas Perikanan, pemerintah daerah turut merencanakan pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang dianggap penting.
Termasuk perubahan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menjadi Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida), serta penguatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). "Alhamdulillah, satu yang sudah disetujui di tahap ini adalah Dinas Perikanan. Untuk BPBD memang sudah direncanakan, tetapi belum disetujui," kata Debby Vita Dewi, Senin (15/12).
Menurutnya, pemisahan Dinas Perikanan dari DPPP dilakukan dengan pertimbangan efisiensi anggaran dan optimalisasi potensi daerah. Ia menjelaskan, secara infrastruktur, sektor perikanan sudah memiliki kantor tersendiri sehingga tidak membutuhkan anggaran besar untuk pembentukan OPD baru.
Selain itu, Kabupaten Bangka Selatan memiliki karakter wilayah yang didominasi oleh laut dan kepulauan. "Maka dari itu pembentukan Dinas Perikanan terus kami dorong dan akhirnya disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD-Red)," jelas Debby Vita Dewi.
Dari sisi anggaran, Pemkab Bangka Selatan menegaskan, pembentukan Dinas Perikanan tidak dimulai dari nol. Anggaran yang sebelumnya berada di DPPP akan dibagi atau disesuaikan.
Debby Vita Dewi menambahkan, dasar utama perubahan pembentukan perangkat daerah adalah adanya urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah. Dengan mempertimbangkan luas wilayah, jumlah penduduk, kemampuan keuangan daerah, serta besaran beban tugas.
Pembentukan OPD dilakukan dengan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran, berlandaskan asas efisiensi, efektivitas, pembagian tugas yang jelas, rentang kendali, fleksibilitas, serta potensi daerah.
Melalui perubahan peraturan daerah ini, Pemkab Bangka Selatan berharap penataan perangkat daerah dapat berjalan lebih efisien, efektif, dan rasional. "Sehingga mampu memperkuat koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan komunikasi kelembagaan antara pemerintah pusat dan daerah," pungkas Debby Vita Dewi. (u1)
| Lindungi Anak di Ruang Digital, Bangka Selatan Siap Implementasikan PP Tunas |
|
|---|
| Kapolres Bangka Selatan Pimpin Sertijab Tiga PJU, Kasi Humas dan Dua Kapolsek Berganti |
|
|---|
| Polisi dan Warga Gotong Royong Sembelih Hewan Kurban |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban, Belum Ada Temuan Penyakit |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Sesuaikan 4 Struktur OPD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Debbi-Terima-Dokumen-hasil-paripurna.jpg)