Berita Pangkalpinang
Penerbitan Paspor di Imigrasi Pangkalpinang Turun 17 Persen pada 2025
Sepanjang 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menerbitkan 12.810 paspor
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Sepanjang 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menerbitkan 12.810 paspor dengan perincian 2.725 paspor biasa dan 10.085 paspor elektronik.
“Persentase penerbitan paspor menurun sebanyak 17 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 15.434 paspor," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, dalam rilis capaian kinerja, Rabu (31/12/2025).
Ahmad Khumaidi juga mengungkapkan, pihaknya menolak 124 permohonan paspor di sepanjang tahun 2025.
Beberapa di antaranya terindikasi sindikat scammer atau judi online di Myanmar ataupun Kamboja.
"Saya yakin angkanya ada di atas 50 persen itu adalah terindikasi PMI non-prosedural. Jadi dari 124 ini, 50 persen ke atas adalah terindikasi PMI non-prosedural. Sisanya karena dia paspornya rusak bolak-balik, jadi bolak-balik bikin paspor kalau paspor rusak gitu," ujar Ahmad Khumaidi.
Terkait pemeriksaan keimigrasian di empat tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) yaitu TPI Pangkalbalam, TPI Tanjung Gudang, TPI Tanjung Kalian, dan Terminal Khusus Timah atau Muntok, hingga 30 Desember 2025 tercatat sebanyak 6.755 orang keluar masuk melalui empat TPI itu.
"Tercatat lalu lintas melewati TPI tersebut mengalami peningkatan sebesar 27,57 persen dari tahun sebelumnya sejumlah 5.295 orang," ujar Ahmad Khumaidi.
Sementara itu untuk 2026, pihaknya berkomitmen akan terus melaksanakan sinergisitas serta koordinasi pengawasan orang asing di setiap kabupaten dan kota dengan menerapkan pengawasan keimigrasian yang humanis.
"Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pengguna layanan keimigrasian melalui inovasi-inovasi yang akan kami hadirkan untuk memberikan layanan yang bersih, ramah, berintegritas, lugas, inovatif, akuntabel, dan nyaman,” tutur Ahmad Khumaidi.
“Hal ini demi mewujudkan Imigrasi Pangkalpinang sebagai satuan kerja berpredikat wilayah birokrasi bersih dan melayani pada tahun 2026," lanjutnya. (riz)
| Pemprov Bangka Belitung Ajak Para Pihak Awasi SPMB |
|
|---|
| Dokter Ratna Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara |
|
|---|
| Enam Bulan Tercatat 32 Kasus, Pangkalpinang Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan |
|
|---|
| 13 Warga Binaan Beragama Buddha di Lapas Narkotika Pangkalpinang Terima Remisi |
|
|---|
| Pemerintah Kota Pangkalpinang Raih Penghargaan Kementerian Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20251229_Imigrasi-Pangkalpinang.jpg)