Berita Bangka Tengah

2026, Jabatan 20 Kades di Bangka Tengah Berakhir

DPC Apdesi Bangka Tengah meminta Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah segera menganggarkan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2026.

Dok istimewa
Ketua DPC APDESI Bangka Tengah, Yani Basaroni 

KOBA, BABEL NEWS - DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bangka Tengah meminta Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah segera menganggarkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2026. Hal itu harus dilakukan karena masa jabatan 20 kepala desa (Kades) di Bangka Tengah bakal berkahir pada November hingga Desember 2026.

Ketua DPC Apdesi Bangka Tengah, Yani Basaroni menyampaikan, pihaknya juga telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana Pilkades serentak ini.

"Pihak Mendagri mempersilakan agar pemerintah kabupaten menganggarkan kegiatan pemilihan kepala desa di tahun 2026 secara proporsional," ujar Yani Basaroni dalam keterangan yang diterima Bangkapos.com, Sabtu (3/1).

Diakuinya, penganggaran tersebut sangat krusial mengingat anggaran Pilkades saat ini akan sepenuhnya dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). "Sebelumnya dana sharing antara APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) dengan APBD. Namun, sesuai regulasi terbaru, anggaran pemilihan kepala desa sepenuhnya dibebankan melalui APBD masing-masing kabupaten," jelasnya.

Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengakui, pembahasan mengenai Peraturan Daerah (Perda) terkait Pilkades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bakal segera disiapkan. Ia menjelaskan, Perda terkait Pilkades itu akan berpedoman pada petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Kami siap anggarkan di tahun 2026, terutama melalui APBD Perubahan, setelah petunjuk teknis keluar dari pemerintah pusat," sebut Batianus(*/w4)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved