Berita Bangka Selatan
Pencurian dan Narkotika Mendominasi, 2025 Kejari Bangka Selatan Tangani 206 Perkara
Kejaksaan Negeri Bangka Selatan mencatat menangani ratusan perkara pidana umum yang masuk dari berbagai aparat penegak hukum sepanjang tahun 2025.
TOBOALI, BABEL NEWS - Kejaksaan Negeri Bangka Selatan mencatat menangani ratusan perkara pidana umum yang masuk dari berbagai aparat penegak hukum sepanjang tahun 2025. Total sebanyak 206 perkara ditangani pihaknya.
Sebagian besar perkara telah ditangani hingga tahap lanjutan, mulai dari penelitian berkas perkara hingga pelimpahan ke pengadilan. "Dari jumlah SPDP yang kami terima, ada 200 perkara sudah dilakukan tahap satu," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Tommy Purnama, Selasa (6/1).
Tommy Purnama mengatakan, dari total ratusan perkara pidana umum yang ditangani, dua jenis kejahatan menempati posisi teratas dibandingkan kasus lainnya. Keduanya yaitu pencurian dan narkotika.
Tercatat sebanyak 58 perkara pencurian ditangani oleh Seksi Pidana Umum Kejari Bangka Selatan. Posisi berikutnya ditempati oleh perkara narkotika dengan jumlah 55 perkara, yang menunjukkan masih tingginya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
Selain itu, perkara perlindungan anak juga cukup menonjol dengan jumlah 24 perkara. Kemudian disusul perkara penganiayaan sebanyak 15 perkara, serta pertambangan sebanyak 12 perkara.
Untuk perkara lainnya, Kejari Bangka Selatan mencatat sembilan perkara penggelapan, lima perkara kecelakaan lalu lintas angkutan jalan, serta empat perkara kepemilikan senjata tajam.
Sementara itu, masing-masing tiga perkara tercatat untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pembunuhan, dan penipuan. Adapun perkara dengan jumlah lebih sedikit meliputi masing-masing dua perkara untuk kasus penadahan, perjudian, dan senjata api. "Selain itu, terdapat masing-masing satu perkara untuk kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE-Red), minyak bumi dan gas, serta mucikari," ujarnya.
Ia mengungkapkan, dari total perkara yang telah dilimpahkan ke pengadilan, sebanyak 174 perkara sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Sungailiat. Sementara itu, terdapat tujuh perkara yang menempuh upaya hukum banding. Untuk perkara yang banding, pihaknya tetap mengikuti seluruh tahapan upaya hukum tersebut. Dari sisi jenis perkara, pencurian menjadi kasus yang paling mendominasi sepanjang 2025.
Tommy Purnama menambahkan, hingga akhir tahun 2025 masih terdapat beberapa perkara yang belum dapat dilaksanakan tahap dua maupun dilimpahkan ke pengadilan. Hal ini disebabkan keterbatasan waktu penanganan yang berdekatan dengan libur panjang akhir tahun.
Namun demikian, Kejari Bangka Selatan memastikan, perkara-perkara tersebut tetap menjadi prioritas penanganan. Setelah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Sungailiat, perkara yang tertunda akan segera dilimpahkan pada awal tahun 2026.
"Setelah koordinasi dengan pengadilan, perkara yang belum dilimpahkan akan segera kami limpahkan pada awal tahun ini," pungkas Tommy Purnama. (u1)
| Pemkab Bangka Selatan Siapkan Agenda Nobar Piala Dunia 2026 di Himpang Lima Habang |
|
|---|
| Kasus HIV di Kabupaten Bangka Selatan Terus Bertambah, Kelompok LSL Mendominasi |
|
|---|
| 2026, Bangka Selatan Minta Dukungan Pemprov Perkuat UHC |
|
|---|
| Minta Dukungan Pemprov Babel Jaga Status Lumbung Pangan, Bangka Selatan Usul Penguatan Irigasi |
|
|---|
| Minta Hilirisasi Dibangun di Daerah Penghasil, Bangka Selatan Komitmen Kembalikan Kejayaan Lada |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260106-Kepala-Seksi-Pidana-Umum-Kejaksaan-Negeri-Bangka-Selatan-Tommy-Purnama.jpg)