Berita Belitung

Pengalihan Sewa Gedung Pemda dari Puncak Toserba ke Babelmart, Seluruh Pihak Capai Kesepakatan

Manajemen Puncak Grup menegaskan proses pengalihan sewa gedung milik pemerintah daerah dari Puncak Toserba ke Babelmart telah resmi selesai.

Posbelitung.co
Penampakan gedung milik Pemkab Belitung yang disewa Puncak Toserba berada di area Bundaran Tugu Satam pada Rabu (7/1/2025). 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Manajemen Puncak Grup menegaskan proses pengalihan sewa gedung milik pemerintah daerah dari Puncak Toserba ke Babelmart telah resmi selesai setelah dilakukan penandatanganan persetujuan sewa di Kantor Bupati Belitung pada Rabu (7/1) sore.

Manajer Regional Puncak Grup, Hendra mengatakan, penandatanganan tersebut dihadiri seluruh pihak terkait, baik dari pemerintah daerah, manajemen Puncak, maupun pihak pengelola baru. "Betul, kemarin sore prosesnya sudah selesai semua. Penandatanganan persetujuan sewa dilakukan di kantor bupati dan dihadiri semua pihak," ujar Hendra, Kamis (8/1). 

Ia menjelaskan, pengalihan ini bukan merupakan pemutusan kontrak sepihak. Sebab, perjanjian sewa antara Puncak dan Pemda Belitung sejatinya masih berlaku hingga 21 Juli 2029, berdasarkan perjanjian awal tahun 2004 yang telah mengalami beberapa adendum. "Perjanjian itu sampai 21 Juli 2029, masih sekitar 3,5 tahun lagi. Jadi bahasanya bukan berhenti sewa, tapi peralihan," jelasnya.

Menurut Hendra, karena gedung merupakan aset Pemda, maka proses peralihan harus melalui mekanisme dan dikaji sesuai ketentuan yang berlaku. Dikarenakan ada pihak ketiga yang bersedia melanjutkan dan berdasarkan aturan diperbolehkan, maka dilanjutkan. 

"Setelah diserahkan ke Pemda, kemudian dikaji, dan sesuai aturan memang diperbolehkan dilakukan peralihan kepada pihak ketiga," katanya.

Ia juga mengungkapkan, wacana peralihan ini sudah dibahas cukup lama di internal manajemen, bahkan sejak pasca-Lebaran 2025. Namun keputusan baru diambil setelah pembahasan di tingkat manajemen pusat.

"Wacananya sudah lama, tapi keputusan itu di tingkat top manajemen. Baru sekitar November atau Desember kemarin diputuskan dan diajukan, lalu disetujui," ujarnya.

Ia memastikan, pihak ketiga yang mengambil alih pengelolaan gedung tersebut adalah Babelmart, dan seluruh proses administratif kini telah tuntas.

Terkait operasional, Hendra menyebut Puncak Toserba di Belitung akan berhenti beroperasi, sementara unit usaha di Belitung Timur tetap berjalan. "Kalau di Belitung memang tutup, tapi Belitung Timur tetap buka," katanya.

Sementara untuk karyawan, manajemen menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK). "Pegawai tidak di-PHK. Sesuai instruksi manajemen, pegawai dialihkan atau dimutasi ke Puncak Manggar," tegas Hendra

Sebelumnya, Bupati Belitung, Djoni Alamsyah beserta jajarannya telah melakukan penandatanganan persetujuan terhadap pengalihan sewa gedung Puncak Toserba ke Babelmart. Hal itu diakui oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung, Marzuki, Kamis (8/1).

Ia mengaku penandatangan dilakukan pada Rabu (7/1) sekitar pukul 16.00 WIB. Terlihat pada foto bersama sesaat setelah penandatangan pengalihan sewa tersebut, ada Kabag Hukum Setda Pemkab Belitung Wigman ikut hadir. "Jadi kami sebelumnya sudah melakukan kajian, hanya saja baru kemarin itu lah ditandatangan oleh pak Bupati," ujarnya.

Pengalihan tersebut, menurut Marzuki, telah disetujui oleh Bupati Belitung dan sudah mengacu kepada perjanjian kerja sama atau adendum sebelumnya antara Pemerintah Kabupaten Belitung dengan PT Puncak Jaya Lestari.

"Kajian ini sudah dilakukan dari segi hukum, dan proses nya cepat. Hanya saja kajian tersebut sudah dilakukan sebelum penandatangan persetujuan tersebut," jelasnya. (dol/tas)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved