Berita Bangka
Prihatin ASN Terjerat Dugaan Korupsi BBM Subsidi Nelayan, Bupati Wanti-wanti Kepala OPD
Peringatan itu ia sampaikan saat agenda penandatanganan kinerja kepala perangkat daerah, Rabu (28/1) di Kantor Bupati Bangka.
SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Bupati Bangka, Fery Insani mewanti-wanti para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan kerjanya pasca-diamankannya seorang ASN atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan BBM subsidi nelayan. Peringatan itu ia sampaikan saat agenda penandatanganan kinerja kepala perangkat daerah, Rabu (28/1) di Kantor Bupati Bangka.
"Jangan disengaja untuk salah. Kita tahu dua hari yang lalu sudah ada pegawai kita yang sedang diuji apakah dia bersalah atau tidak. Saya berharap tidak usah macam-macam," kata Fery Insani.
Dirinya menghargai proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bangka. "Kita ingatkan yang sekarang jangan lagi (seperti itu-red), kerja bener lah. Bukan berarti saya menjustifikasi yang lama enggak benar," ungkapnya.
Ia turut mengingatkan kepala perangkat daerah, saat ini kondisi keungan sedang tidak baik-baik saja sehingga tidak boleh ada lagi kesalahan-kesalahan yang disengaja.
Fery Insani juga mengakui, sebetulnya sudah ada inspektorat dan pengawasan melekat dari kepala perangkat daerah masing-masing. "Sudah ada inspektur. Pengawasan melekat itu sebetulnya dari kepala perangkat daerah masing-masing. Soal kejadian yang kemarin, saya menghargai proses itu," ujarnya.
Dirinya pun mendukung kejaksaan menjalankan tugas pokok dan fungsional dalam menangani perkara tersebut. "Sambil kita berdoa mudah-mudahan selalu diingatkan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka menetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan rekomendasi BBM bersubsidi untuk nelayan. Ada dua orang tersangka yang ditetapkan oleh Kejari Bangka. Kedua orang tersebut berinisial LAK dan F.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bangka, Herya Sakti Saad saat konferensi pers di depan kantor Pidsus Kejari Bangka, Senin (26/1) malam.
Diakuinya, LAK sendiri merupakan oknum ASN yang menjabat sebagai Kabid di Dinas Perikanan Kabupaten Bangka. Sedangkan F sendiri merupakan pihak swasta.
Pihaknya mengatakan, keduanya ditetapkan tersangka setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi. "Malam ini sekitar jam 8.30 (setengah sembilan malam-red), kita tadi melakukan kegiatan tindak upaya paksa melakukan penahanan terhadap tersangka inisial LAK dan F perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran BBM subsidi nelayan tahun 2023-2025 pada dinas perikanan Kabupaten Bangka," kata Herya Sakti Saad.
Ia menambahkan, penanganan perkara tersebut merupakan pelaksanaan Surat Edaran Jampidsus terkait penanganan prioritas perkara korupsi yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak di sektor energi berupa solar subsidi yang tidak tepat sasaran.
"Dari hasil penyidikan, kita sudah menemukan nilai kerugian negara sebesar satu miliar empat ratus juta (Rp1,4 miliar-red) yang sudah kami koordinasikan dengan BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," jelasnya.
Sementara itu, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejari Bangka. Ketua DPC HNSI Bangka, Slamet Riyadi, menilai penegakan hukum tersebut penting agar penyaluran BBM subsidi benar-benar dirasakan nelayan.
"BBM subsidi itu hak nelayan untuk melaut dan mencari nafkah. Jangan sampai disalahgunakan hingga menyulitkan nelayan, apalagi saat kondisi cuaca sedang tidak bersahabat," kata Slamet. Ia berharap kasus ini diungkap tuntas demi kepentingan masyarakat nelayan dan mencegah praktik serupa terulang. (u2)
Teken Perjanjian Kinerja
BUPATI Bangka, Fery Insani membubuhkan tanda tangannya di satu per satu dokumen perjanjian kinerja dengan kepala perangkat daerah. Dari satu meja ke meja yang lain, dari satu kepala perangkat daerah ke perangkat daerah yang lain, perjanjian kinerja sebagai bentuk komitmen itu diteken, Rabu (28/1) di Kantor Bupati Bangka.
Fery Insani mengakui, perjanjian kinerja antara bupati dengan kepala perangkat daerah ini bukan hanya keperluan administrasi belaka, melainkan bentuk komintmen untuk kinerja-kinerja memajukan Kabupaten Bangka kedepannya melalui kebijakan-kebijakan yang dijalankan. "Kebijakan itu ukurannya seberapa besar kita mendanai kebijakan," kata Fery Insani.
Kendati kondisi keuangan dapat dikatakan minimun, Fery Insani berharap para kepala perangkat daerah dapat bekerja dengan baik. "Itulah yang namanya kinerja. Hidup ini harus optimistis ya, saya optimistis 2026 ini kita rekonsiliasi, 2027 baru kita mulai, makanya kita bikin stok program," jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini banyak stok program di Kabupaten Bangka yang sedang masuk daftar tunggu yang diusulkan oleh masing-masing dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD). Oleh karena itu, dari stok program yang ada, akan dipilih dan pilah yang mana paling prioritas dan paling mungkin dapat dikerjakan.
"Saya optimistis 2027 kita ada dananya. 2026 kita sabar-sabar lah. Hitungan saya 2027 agak lumayan, ada pemulihan," ungkapnya.
Dengan begitu, program-program yang sempat tertunda dapat dikerjakan. Misalnya seperti pembangunan SPAM dan jalan-jalan desa. "Contoh misalnya saya lihat jalan dari Pelaben ke Nyelandang (di Desa Baturusa-red), itu rusak sekali. Kita enggak tega, padahal banyak anak sekolah lewat. Itukan yang kita belum bisa mendanai, ibaratnya kasih tak sampai, sampainya 2027," ujarnya. (u2)
| OJK Babel Jajaki Potensi Kerja Sama ke Pemkab Bangka Barat |
|
|---|
| Algafry Targetkan Bateng Juara Umum di Porprov 2026 |
|
|---|
| O2SN SD Tingkat Kecamatan Koba, Sekda Harap Jadi Ajang Pembentukan Karakter Anak |
|
|---|
| BPJS Kesehatan Dorong Angka Keaktifan Peserta JKN di Bangka Tengah |
|
|---|
| Lima Tersangka Penyelundupan Timah Ajukan Praperadilan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Fery-Insani-teken-perjanjian-kerja.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.