Berita Pangkalpinang
Kantor Pertanahan Pangkalpinang Targetkan 761 Sertifikat Tanah PTSL
Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang menargetkan penerbitan 761 sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematik lengkap atau PTSL di 2026
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang menargetkan penerbitan 761 sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematik lengkap atau PTSL pada 2026.
Masyarakat Pangkalpinang diimbau segera mendaftarkan diri melalui kelurahan setempat dengan menyiapkan persyaratan yang diperlukan jika ingin mengikuti program PTSL tersebut.
"Tahun 2026 ini, target PTSL di Kota Pangkalpinang sebanyak 761 bidang tanah. Kami tetap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk melayani masyarakat, terutama pemilik tanah yang belum bersertifikat," kata Kepala Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang, Slamet Setiyadi, Kamis (29/1/2026).
Slamet pun mengimbau agar masyarakat segera mendaftarkan diri melalui kelurahan setempat dengan menyiapkan persyaratan yang diperlukan apabila ingin mengikuti program pendaftaran tanah sistematik lengkap.
"Yang pertama, status tanahnya harus jelas, batas utara, selatan, timur, dan baratnya harus diketahui. Kalau perlu, dipasangi tanda batas agar memudahkan saat pengukuran, kecuali batasnya sudah berupa bangunan fisik yang disepakati bersama," ujarnya.
Selain itu, Slamet juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen kepemilikan tanah. "Siapkan surat-suratnya,” ucapnya.
“Jika asal-usul tanahnya dari jual beli, pastikan proses jual belinya sudah tuntas dan jelas secara administrasi. Ini penting agar proses sertifikasi bisa berjalan lancar," lanjut Slamet.
Pemkot dukung penuh
Pemerintah Kota Pangkalpinang mendukung penuh pelaksanaan program PTSL 2026 yang menargetkan penerbitan 761 sertifikat tanah bagi masyarakat ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hal itu disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif atau yang akrab disapa Udin, dalam sambutannya pada acara sosialisasi dan pengangkatan sumpah panitia ajudikasi serta satuan tugas (satgas) fisik, satgas yuridis, dan satgas administrasi dalam rangka pelaksanaan PTSL 2026 di Balai Betason, lantai 1, kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (29/1/2026).
Menurut Udin, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama agar target penerbitan 761 sertifikat tanah tersebut dapat tercapai, khususnya peran aktif para camat dan lurah sebagai ujung tombak pelayanan di wilayah masing-masing.
"Tentunya kami mendukung penuh target yang telah dicanangkan oleh BPN Kota Pangkalpinang. Sudah dibentuk satuan tugas dan panitia, dan kami berharap para camat serta lurah dapat bekerja bersinergi dengan satgas maupun panitia dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk menyukseskan program ini," katanya.
Udin juga meminta para lurah agar lebih proaktif mendata dan mengajak masyarakat mengikuti program PTSL.
"Pemerintah Kota Pangkalpinang siap memberikan dukungan, baik dukungan fisik maupun nonfisik, demi kelancaran pelaksanaan PTSL," ujarnya. (t2)
| Pembangunan Gedung Sekolah Yayasan YPAC Pangkalpinang Dimulai |
|
|---|
| Pemprov Bangka Belitung Ajak Para Pihak Awasi SPMB |
|
|---|
| Dokter Ratna Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara |
|
|---|
| Enam Bulan Tercatat 32 Kasus, Pangkalpinang Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan |
|
|---|
| 13 Warga Binaan Beragama Buddha di Lapas Narkotika Pangkalpinang Terima Remisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20260129_pengambilan-sumpah-panitia-ajudikasi.jpg)