Jumat, 5 Juni 2026

Berita Bangka Tengah

Disdik Bangka Tengah Perkuat Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun

Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah memastikan bakal memperkuat implementasi kebijakan wajib belajar 13 tahun.

Tayang:
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah Indrawadi saat memberikan keterangan kepada Bangkapos.com di sela agendanya, pada Selasa (3/2/2026). 

KOBA, BABEL NEWS - Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah memastikan bakal memperkuat implementasi kebijakan wajib belajar 13 tahun. Hal itu harus dilakukan karena pada saat ini rata-rata lama sekolah di wilayah Negeri Selawang Segantang termasuk dalam kategori rendah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah Indrawadi menyampaikan, dari data yang dimiliki jajarannya diketahui jika banyak masyarakat Kabupaten Bangka Tengah yang bersekolah sampai dengan jenjang SMP.

"Angka rata-rata lama sekolah kita ini masih sangat rendah. Jangankan mau 12 tahun,  Kita baru 7 koma sekian rata-rata masyarakat. Artinya masyarakat Bangka Tengah yang usianya di atas 21 tahun itu kebanyakan baru berpendidikan di kelas 2 SMP," ujar Indrawadi, Selasa (3/2).

Dirinya menjelaskan, untuk menjawab tantangan ini, pihaknya juga bakal melibatkan berbagai pihak agar muncul kesadaran dari masyarakat, terkait pentingnya menyelesaikan pendidikan hingga SMA. "Nah, inilah tantangan buat kita semua, jadi memang ini bukan hanya tugas di Dinas Pendidikan saja," jelasnya.

Menurut Indrawadi, selain memperkuat implementasi kebijakan wajib belajar 13 tahun, Dinas Pendidikan Bangka Tengah juga fokus dalam penguatan sektor Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Ia menyebutkan, ke depan ditargetkan setiap anak di Bangka Tengah mendapatkan layanan PAUD di usia pra-sekolah. "Untuk pendidikan PAUD juga kita coba mengejar target semua anak Bangka Tengah yang usia dini harus mendapat layanan pendidikan PAUD. Dan untuk Bangka Tengah, Alhamdulillah sudah tercapai setiap desa ada PAUD, jadi mari masyarakat memanfaatkan ini," pungkasnya. (w4)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved