Selasa, 9 Juni 2026

Berita Bangka Selatan

Kejari Basel Sosialisasi Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Cegah Praktik KKN Sejak Dini

Sosialisasi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, namun juga upaya preventif untuk membangun sistem pemerintahan agar lebih transparan

Tayang:
Editor: suhendri
Istimewa/ Dok Yuri
SOSIALISASI - Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Sabrul Iman, memberikan sosialisasi kepada kepala OPD dan pemerintah desa se-Bangka Selatan di aula Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Jumat (20/2/2026). Sosialisasi dilakukan untuk mencegah praktik korupsi bagi pemegang kebijakan dan anggaran negara. 

TOBOALI, BABEL NEWS – Kejaksaan Negeri Bangka Selatan mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah desa di Bangka Selatan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. 

Langkah tersebut guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan sesuai asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Dengan demikian, pencegahan korupsi dapat dilakukan tidak hanya melalui penindakan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Sabrul Iman, mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan tata kelola pemerintahan yang baik kepada seluruh OPD dan pemerintah desa di Kabupaten Bangka Selatan

Sosialisasi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, namun juga upaya preventif untuk membangun sistem pemerintahan agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kita mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang optimal,” kata Sabrul kepada Bangka Pos, Jumat (20/2/2026).

Menurut Sabrul, seluruh pejabat yang memegang kewenangan, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan kebijakan, memiliki tanggung jawab besar, terutama dalam memastikan anggaran negara benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Ia pun menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik dan benar, termasuk penggunaan anggaran negara secara tepat sasaran agar berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. 

Sabrul juga mengingatkan bahwa setiap pejabat yang memegang uang negara dan kewenangan harus benar-benar bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Konsekuensi hukum akan mengikuti apabila terdapat tindakan yang merugikan negara.

Karena itu, penyosialisasian tata kelola pemerintahan yang baik tersebut diharapkan menjadi langkah antisipatif agar seluruh OPD, camat, dan kepala desa memahami serta menerapkan aturan yang telah diatur dalam prinsip good governance.

Dengan penerapan yang konsisten, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) diharapkan dapat dicegah sejak dini.

“Tata kelola yang baik akan mendorong Kabupaten Bangka Selatan makin maju dan berkembang,” ucap Sabrul.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi tata kelola pemerintahan yang baik tersebut.

Menurut Hefi, sosialisasi yang disampaikan pihak kejaksaan itu menjadi bentuk dukungan nyata dalam memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah. 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved