Berita Bangka Barat
Pemkab Bangka Barat Tunggu PP Baru Pencairan THR ASN
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat belum menerima Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang secara khusus mengatur pencairan THR untuk pegawai pemerintah.
MENTOK, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat belum menerima Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang secara khusus mengatur pencairan THR untuk pegawai pemerintah. Hal ini membuat belum ada kepastian kapan pencairan THR ASN di wilayah tersebut.
"Kita masih menunggu sekarang ini. PP tentang pemberian kita masih menunggunya," kata Sekda Bangka Barat, M Soleh, Selasa (3/3).
Selain ASN, diakui M Soleh, pegawai PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu juga bakal mendapatkan THR nantinya. "PPPK Paruh Waktu mendapat THR Rp1 juta, kalau untuk PPPK Penuh Waktu mendapatkan satu bulan gaji," jelasnya.
Diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR 2026. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, THR ASN dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Idulfitri 2026. (riu)
| 52 Warga Kecamatan Mentok Bangka Barat Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Gratis |
|
|---|
| Istirahat dari Aktivitas Politik, Ketua DPC PPP Bangka Barat Pilih Mundur dari Jabatan |
|
|---|
| Bahas Permasalahan Harga TBS Anjlok di Bangka Barat, Markus Bakal Panggil Perwakilan Pabrik Sawit |
|
|---|
| Ruang Kerja Sama Konsultasi Hukum, Polres dan DPRD Bangka Barat Tandatangani Nota Kesepahaman |
|
|---|
| Antisipasi Lonjakan Penumpang di Libur Iduladha 2026, PT ASDP Mentok Siapkan Opsi Penambahan Trip |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/Sekda-Bangka-Barat-M-Soleh.jpg)