Rabu, 29 April 2026

Berita Pangkalpinang

Ratusan Polisi Babel Ikuti Sertifikasi Kompetensi Penyidik

Ratusan Personel Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung mengikuti sertifikasi kompetensi penyidik guna memenuhi syarat formul regulasi terbaru.

Tayang:
Dokumentasi
SERTIFIKASI KOMPETENSI PENYIDIK - Ratusan Personel Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung saat mengikuti sertifikasi kompetensi penyidik di Aston Emidary Bangka Hotel Conference Center ini, Rabu (29/4). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Ratusan Personel Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung mengikuti sertifikasi kompetensi penyidik guna memenuhi syarat formul regulasi terbaru. Kegiatan yang dilaksanakan di Aston Emidary Bangka Hotel Conference Center ini, dibuka langsung Irwasda Polda Babel, Kombes Pol Bambang Sutoyo, Rabu (29/4).

Bambang Sutoyo mengatakan, dari total 845 personel penyidik dan penyidik pembantu, baru 242 personel atau sekitar 28,64 persen yang memiliki sertifikat kompetensi. "Uji kompetensi ini bertujuan mencetak penyidik yang tidak hanya mahir secara teknis, tetapi juga memiliki moralitas, empati, dan mampu menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari komitmen besar Polri dalam mewujudkan transformasi menuju Polri yang Presisi," kata Bambang Sutoyo.

Diakuinya, sertifikasi ini sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika hukum nasional. Menurutnya, sertifikasi bukan lagi sekadar formalitas, melainkan syarat formil yang wajib dipenuhi oleh setiap penyidik. "Saat ini, baru sekitar 28,64 persen personel kita yang tersertifikasi. Angka ini harus kita kejar demi profesionalisme penanganan perkara yang semakin kompleks," tegasnya.

Dirinya menekankan kepada seluruh peserta untuk mengikuti uji kompetensi ini dengan serius. "Kita tidak hanya mencari penyidik yang pintar secara hukum, tapi juga yang solutif, bermoral, dan memiliki empati untuk mewujudkan rasa keadilan yang nyata bagi masyarakat Bangka Belitung," ucapnya.

Kepala LSP Lemdiklat Polri, Kombes Pol Purwadi W Anggoro mengatakan, sertifikasi ini merupakan hal yang penting selaku aparat penegak hukum. "Sertifikasi ini bukan hanya formalitas saja, akan tetapi sebagai bukti yang membuktikan rekan rekan adalah orang yang layak dan mampu untuk bertugas di Satuan Reserse," ujar Purwadi.

Kegiatan sertifikasi ini melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri serta tim asesor dari Bareskrim Polri. Sertifikasi ini menyasar jajaran Reserse Kriminal (Reskrim), baik di tingkat Satker Polda maupun fungsi kewilayahan. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved