Berita Belitung Timur
Status UGG Belitong Dapat Kartu Kuning, Pemprov dan Pemkab Beltim Sosialisasi Pelepasliaran Tukik
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan revalidasi status Geopark Belitong agar tetap diakui dunia.
MANGGAR, BABEL NEWS - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan Dinas Perikanan Belitung Timur menggelar sosialisasi pelepasliaran tukik di Ruang Satu Hati Bangun Negeri (SHBN) Kantor Bupati Belitung Timur, Rabu (6/5). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan revalidasi status Geopark Belitong agar tetap diakui dunia.
Diketahui sebelumnya, status UNESCO Global Geopark (UGG) Belitong tengah menjadi sorotan. Hal ini menyusul temuan evaluator UNESCO mengenai praktik atraksi wisata pelepasan tukik (anak penyu) yang dinilai menyalahi prinsip konservasi, hingga berujung pada pemberian kartu kuning atau yellow card.
Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Pertama DKP Babel, Nur Rahma Putri membenarkan latar belakang sosialisasi yang berawal dari catatan asesor UNESCO saat melakukan evaluasi. Ia menyebut asesor menemukan adanya aktivitas masyarakat yang mengadakan atraksi wisata pelepasan tukik yang tidak sesuai prosedur. Hal ini dianggap melanggar prinsip dasar perlindungan keanekaragaman hayati.
"UNESCO maunya Geopark yang ada di Belitung ini sesuai dengan prinsip konservasi. Karena praktik yang ditemukan itu tidak sesuai, akhirnya pemerintah mengadakan sosialisasi ini," ujar Nur Rahma Putri.
Nur Rahma Putri mengatakan, pelepasan tukik atau penyu ke laut harus didampingi oleh yang benar-benar ahli. Masyarakat dilarang menjadikan aktivitas ini sebagai jualan. "Kami harap masyarakat di Belitung ini satu persepsi dan satu pemahaman. Jangan sampai ada lagi pelepasan liar tukik yang bersifat komersial," ucapnya.
Adapun kegiatan sosialisasi ini dilakukan di dua kabupaten. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Kabupaten Belitung dan dilanjutkan di Kabupaten Belitung Timur. Pemilihan dua kabupaten ini dikarenakan baik Belitung maupun Belitung Timur memiliki kawasan konservasi perairan yang sangat penting bagi ekosistem laut.
Di Belitung Timur sendiri, terdapat Kawasan Konservasi Perairan Momparang. Kawasan ini telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan guna melindungi terumbu karang, mangrove, hingga lamun.
"Pulau-pulau di Momparang masuk ke dalam kawasan konservasi tersebut, namun statusnya adalah zona pemanfaatan terbatas, bukan zona inti. Artinya masyarakat masih boleh memanfaatkan daerah tersebut sesuau aturan tertentu," ungkap Nur Rahma Putri.
Ia berharap 80 peserta yang hadir dalam sosialisasi ini dapat menyebarkan informasi ke masyarakat luas. "Harapannya informasi ini tidak cuma berhenti di sini. Perwakilan yang hadir semoga bisa menyampaikan ke masyarakat lainnya agar semuanya terinformasikan," ujarnya.
DKP Babel juga akan terus melakukan pengawasan setelah sosialisasi ini. Pemerintah tidak ingin kartu kuning dari UNESCO ini malah berubah menjadi kartu merah yang mana bisa mencabut status internasional Belitong. (z1)
| Wakapolres Belitung Timur Beri Arahan Khusus Bhabinkamtibmas |
|
|---|
| Utamakan Kesejahteraan Buruh, DPRD Terima Aspirasi KSPSI Belitung Timur |
|
|---|
| Inflasi Bulanan Belitung Timur Capai 0,36 Persen, Cumi-cumi Beri Andil Terbesar |
|
|---|
| Bhabinkamtibmas Dampingi BNNK Sosialisasi Antinarkoba di Masjid |
|
|---|
| Wabup Beltim Tekankan Perkuat Soliditas Internal Damkar, Satpol PP, dan Linmas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/SOSIALISASI-PELEPASLIARAN-TUKIK.jpg)