Selasa, 9 Juni 2026

Berita Belitung Timur

Tanggapi Petisi 200 Warga, Satpol PP Beltim Minta Meja Goyang Keluar dari Permukiman

Satpol PP Belitung Timur meminta aktivitas dan fasilitas meja goyang atau alat pemurnian bijih timah dipindahkan dari kawasan permukiman penduduk

Tayang:
Editor: suhendri
Ist/Satpol PP Beltim
MEJA GOYANG - Kepala Satpol PP Kabupaten Belitung Timur, Novis Ezuar, bersama Kepala Desa Mekar Jaya, Syamsudin, berbincang dengan pemilik usaha meja goyang di Dusun Numpang Empat, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (5/6/2026). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung Timur meminta aktivitas dan fasilitas meja goyang atau alat pemurnian bijih timah dipindahkan dari kawasan permukiman penduduk. 

MANGGAR, BABEL NEWS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung Timur meminta aktivitas dan fasilitas meja goyang atau alat pemurnian bijih timah dipindahkan dari kawasan permukiman penduduk.

Salah satu alasan permintaan tersebut disampaikan adalah adanya kekhawatiran warga akan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas meja goyang. Bahkan, ada warga membuat petisi bertanda tangan sekitar 200 orang.

Jumat (5/6/2026) lalu, aparat Satpol PP Kabupaten Belitung Timur mendatangi wilayah Dusun Numpang Empat, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Manggar.

Kedatangan mereka atas dasar Surat Bupati Belitung Timur Nomor 300.1.1/189/2026 yang memuat perintah penghentian aktivitas serta pemindahan fasilitas meja goyang dari area padat penduduk.

Kepala Satpol PP Belitung Timur, Novis Ezuar, mengatakan, berdasarkan temuan lapangan, setidaknya terdapat lima unit meja goyang yang terdeteksi beroperasi di tengah-tengah permukiman warga Dusun Numpang Empat.

"Agenda kami menyampaikan surat bupati terkait aktivitas meja goyang yang ada di Desa Mekar Jaya ini untuk segera dihentikan dan pindah ke lokasi yang sudah ditentukan," kata Novis dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).

Pihaknya meminta para pemilik meja goyang secepat mungkin mengosongkan lokasi itu dan memindahkan alat pemurnian bijih timah mereka ke lokasi yang sudah ditentukan. Apalagi, lokasi tersebut juga bersebelahan dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mekar Jaya.

“Sebenarnya kalau kita bicara jangka waktu, ini terlalu lama, sudah dari musyawarah desa pun. Sudah sebulan yang lalu musyawarah desa itu. Jadi secepatnyalah kami minta agar pindah," tutur Novis.

Ia menyebutkan, salah satu alasan permintaan pemindahan meja goyang tersebut adalah adanya desakan dari warga desa. Mereka membuat petisi yang ditandatangani sekitar 200 orang.

"Masyarakat sudah membuat petisi, ada sekitar 200 lebih warga yang menandatangani. Jadi memang dasarnya ada keluhan warga juga," ujar Novis.

Lebih lanjut, Novis mengingatkan para pemilik usaha agar kooperatif demi kebaikan bersama.

Siap patuhi aturan

Yuhendi (40), salah satu pemilik meja goyang di Desa Mekar Jaya, mengatakan, pada dasarnya ia menghormati hukum dan siap mematuhi keputusan pemerintah desa maupun bupati.

Namun, dia berharap kebijakan relokasi meja goyang tersebut dibarengi kepastian fasilitas di tempat yang baru.

“Pemerintah kalau memang mau memindahkan kita, ya sediakan tempatnya yang pasti. Jangan dilimpahkan ke sini, ke sana, akhirnya kita sendiri di bawah yang bingung mencari lokasi,” ujar Yuhendi dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).

Yuhendi juga mengharapkan pemenuhan fasilitas dasar di lokasi baru nanti sehingga mereka tidak terbebani oleh biaya tambahan.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved