Rabu, 10 Juni 2026

Berita Belitung

Ketua DPRD Belitung Ingatkan Pelaksanaan SPMB Transparan, Vina: Jangan Ada Diskriminasi

Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani, menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 harus berjalan secara akuntabel.

Tayang:
posbelitung.co
PENANDATANGANAN DEKLARASI - Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani mendampingi Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat menyaksikan penandatanganan deklarasi bersama pelaksanaan SPMB pada Senin (8/6). 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani, menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 harus berjalan secara akuntabel, transparan, berintegritas dan bebas dari praktik diskriminasi. Hal tersebut disampaikan Vina Cristyn Ferani usai menghadiri peluncuran Aplikasi SPMB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Belitung di Ruang Sidang Pemerintah Kabupaten Belitung pada Senin (8/6).

Pada kesempatan itu, Vina Cristyn Ferani juga turut menandatangani Deklarasi SPMB bersama Bupati Belitung dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, deklarasi yang telah ditandatangani bersama harus menjadi komitmen seluruh pihak dalam memastikan proses penerimaan murid baru berjalan sesuai aturan dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak untuk memperoleh pendidikan.

"Pelaksanaan SPMB 2026 harus berjalan secara akuntabel, transparan, berintegritas, dan yang paling penting tidak diskriminatif," ujar Vina Cristyn Ferani.

Ia menegaskan, setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu tanpa membedakan suku, agama, ras maupun golongan tertentu. Namun di tahun-tahun sebelumnya, kata Vina Cristyn Ferani, DPRD Belitung masih menerima sejumlah laporan terkait adanya peserta didik yang kesulitan masuk ke sekolah tujuan karena berbagai persyaratan dan kondisi tertentu.

Setelah dilakukan penelusuran, menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius DPRD karena masih ditemukan potensi terjadinya praktik diskriminatif dalam proses penerimaan siswa. "Kami berharap pada SPMB tahun ini tidak terulang lagi kejadian seperti itu," katanya.

Menurutnya, DPRD Belitung berkomitmen terus mengawasi pelaksanaan SPMB 2026 agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Vina Cristyn Ferani kembali mengingatkan, prinsip utama yang harus dijaga dalam pelaksanaan SPMB adalah menjamin kesetaraan hak setiap anak untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.

"Prinsip yang harus dijaga adalah setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk mengakses pendidikan yang layak dan bermutu tanpa memandang suku, agama, ras maupun latar belakang lainnya," katanya. 

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Belitung meresmikan aplikasi Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB). Peresmian dilakukan oleh Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat bersama forkopimda dan pemangku kepentingan terkait di ruang sidang Pemkab Belitung, Senin (8/6). 

Kepala Disdikbud Belitung, Tommy Wardiansyah, menyebutkan, aplikasi tersebut akan digunakan untuk proses penerimaan siswa baru pada tahun 2026. Selain peresmian aplikasi, para pejabat juga menandatangani deklarasi komitmen bersama pelaksanaan SPMB

"Dengan acara hari ini, kami ingin SPMB ini berjalan dengan jujur, adil tanpa diskriminasi," ujar Tommy, kemarin.

Berdasarkan pentunjuk teknis (juknis), pendaftaran SPMB jenjang PAUD dan SD akan dimulai pada 15-19 Juni 2026. Adapun jenjang SMP akan dimulai pada 22-29 Juni 2026.

"Nanti pengumuman penetapan calon peserta didik baru jenjang PAUD dan SD tanggal 22 Juni dan jenjang SMP tanggal 29 Juni," kata Tommy. (dol)

Permudah Proses Pendaftaran
SMK Yaperbel 2 Tanjungpandan memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung mudah tanpa persyaratan yang berbelit-belit. Calon peserta didik tidak diwajibkan mengikuti tes masuk maupun menggunakan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai syarat pendaftaran.

Kepala SMK Yaperbel 2 Tanjungpandan, Samad, mengatakan kemudahan tersebut diberikan agar seluruh lulusan SMP sederajat memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMK.

"Syarat utama adalah calon peserta didik lulus SMP atau sederajat serta berbadan sehat, baik jasmani maupun rohani. Tidak ada persyaratan yang rumit, tidak menggunakan nilai TKA dan tidak ada tes masuk," ujar Samad pada Selasa (9/6). 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved