TAG
Islamic Center Aceh
-
Pasangan Bukan Muhrim Kedapatan Melakukan Zina, Didera Hukuman Cambuk 100 Kali
Eksekusi ini diberikan kepada pria MS (43) yang merupakan oknum PNS dan Sum (43), honorer wanita yang bertugas sebagai tenaga kebersihan.
Selasa, 13 April 2021