Pria Ini Todong Pistol Saat Hendak Memperkosa Ibu Kandungnya Sendiri
Saat hendak memperkosa ibu kandungnya, pelaku mengancam ibunya dengan menodongkan pistol rakitan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap pelaku, pistol rakitan itu didapat RT dari temannya dengan membeli seharga Rp 400.000.
"Pelaku bilang hanya untuk menjaga diri, tapi kita akan dalami lagi senjata ini akan dibuatnya untuk apa,"ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, serta pasal 285 KUHP tentang percobaan pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara di atas 10 tahun.
Artikel sudah tayang di kompas.com berjudul Ditodong Pistol, Ibu Ini Kabur karena Hendak Diperkosa Anaknya, Pelaku Ditembak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/ibu-kandung-hendak-diperkosa-anaknya.jpg)