Kesempatan Bagi Putra-putri Terbaik, Pemerintah Akan Buka Penerimaan CPNS Tahun 2021
Pemerintah berencana mengadakan rekrutmen seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS tahun 2021.
Sebagai tambahan informasi, pengumuman hasil CPNS formasi 2019 dijadwalkan terlaksana pada 30 Oktober 2020.
Setelah itu, akan dilakukan pemberkasan dan pengusulan nomor induk pegawai (NIP) pada 1-30 November 2020.
Untuk penetapan terhitung mulai tanggal (TMT) CPNS 2019 direncanakan per 1 Desember 2020.
Sebelumnya, diberitakan Kompas.com pada 16 Oktober 2020, sebanyak 19.732 formasi pada seleksi CPNS 2019 terancam kosong lantaran sejumlah hal.
Selain tidak terpenuhinya nilai ambang batas atau passing grade, kekosongan tersebut juga disebabkan lantaran tidak adanya peserta yang melamar di instansi tersebut.
"Untuk jabatan-jabatan yang pelamarnya tidak memenuhi passing grade, formasi yang kosong dan termasuk tidak lolos passing grade ada 19.732," ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen saat konferensi pers melalui zoom meeting, Kamis (15/10/2020). Ia menambahkan, formasi yang benar-benar kosong dari awal ada sebanyak 5.866.
Gaji PNS Terbaru
Meski gaji pokoknya tergolong kecil setara upah minimum, PNS terkenal dengan banyaknya tunjangan kinerja.
Bahkan, di beberapa instansi, tunjangannya bisa berkali-kali lipat dari gaji pokoknya.
Meski begitu, tak ada aturan pemerintah yang mengatur soal tunjangan.
Setiap institusi memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS.
Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah.
"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Kepala Humas BKN, Mohammad Ridwan beberapa waktu lalu.
Berikut rincian gaji terbaru PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019:
Golongan 1
IA: Rp 1.560.800