Terungkap Dalam Kasus Prostitusi Online Artis, Polisi Tetapkan Dua Muncikari Jadi Tersangka

Dua artis ST dan SH alias MY ditangkap oleh Polsek Tanjung Priok disebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Selasa (24/11/202

Editor: Agus Nuryadhyn
(Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko (tengah) dan dua tersangka mucikari (dibelakang pamai kaos pink), dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). 

Untuk mengkonfirmasi hal tersebut, ada pewarta yang memastikan sosok ST dan MY pada pihak kepolisian.

"Mau konfirmasi apakah benar artis ST ini Shoumaya Tzakiyyah pak?" tanya pewarta.

Sayangnya pihak kepolisian tak mau mengungkap lebih dalam.

"Saya jelaskan ini ST alias M dan SH alias MY ya," tegas Sudjarwoko.

Sudjarwoko menjelaskan jika ST dan MY sudah dipulangkan.

Saat diminta lebih dalam memberi petunjuk siapa identitas dua artis, polisi masih enggan mengungkapkannya.

"Pemeran utamanya film apa pak, atau sinetron apa pak? buat penegasan" tanya pewarta belum puas.

"Tolong inisial saja ya yang kita sebutkan,"sahut Sudjarwoko.

Meski namanya disebut-sebut, Maya juga tak nampak di media sosial untuk mengkonfirmasi kabar tersebut.

Menurut penelusuran Tribunnews, akun Instagram resmi Shoumaya Tazkiyyah justru deactive.

Dan akun Twitter Maya juga kini telah dikunci.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Benarkah ST yang Terlibat Prostitusi adalah Shoumaya Tazkiyyah? Ini Tanggapan Polisi, 

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Muncikari Pasang Tarif Rp 110 Juta, Artis Dapat Rp 60 Juta untuk Prostitusi, ST Shoumaya Tazkiyyah?, https://jambi.tribunnews.com/2020/11/27/muncikari-pasang-tarif-rp-110-juta-artis-dapat-rp-60-juta-untuk-prostitusi-st-shoumaya-tazkiyyah?page=all.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved