Pelaku Pencuri Motor di Kotabumi Berhasil Dilumpuhkan
pelaku mencuri motor milik Feri Revanda (27), warga Desa Alam Jaya, Kotabumi Kecamatan Selatan
BABELNEWS.ID-- Seorang pelaku pencurian sepeda motor dilumpuhkan Anggota Satreskrim Polres Lampung Utara, Rabu (6/1/2021).
Tersangka bernama Sindah Irawan (25), warga Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Gigih Andri Putranto mengatakan, pelaku mencuri motor milik Feri Revanda (27), warga Desa Alam Jaya, Kotabumi Kecamatan Selatan, Lampung Utara, Kamis (31/12/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu, motor Yamaha Jupiter A 4099 ZC milik korban terparkir di halaman rumahnya.
Korban sempat mendengar suara alarm motornya menyala.
"Korban yang baru pulang dari rumah kawannya dengar motor hidup dari jendela kamarnya," jelas Gigih, Kamis (7/1/2021).
Korban sempat berteriak maling.
Namun, usahanya sia-sia.
Pelaku berhasil membawa kabur motor kesayangannya.
Korban melaporkan kejadian itu ke Polres Lampung Utara.
Penangkapan Sindah merupakan hasil pengembangan dari rekannya yang lebih dahulu tertangkap.
Anggota memperoleh informasi keberadaan tersangka di rumahnya.
Sindah diamankan di kediamannya pada Rabu dini hari.
Saat akan ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri.
Tembakan peringatan polisi tidak diindahkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/anggota-satreskrim-polres-lampung-utara.jpg)