Minggu, 19 April 2026

Pelaku Pencuri Motor di Kotabumi Berhasil Dilumpuhkan

pelaku mencuri motor milik Feri Revanda (27), warga Desa Alam Jaya, Kotabumi Kecamatan Selatan

Editor: Agus Nuryadhyn
Dok Polres Lampung Utara
Anggota Satreskrim Polres Lampung Utara mengamankan seorang pelaku curanmor bernama Sindah Irawan (25),? warga Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, Rabu (6/1/2021). 

BABELNEWS.ID--  Seorang pelaku pencurian sepeda motor dilumpuhkan Anggota Satreskrim Polres Lampung Utara, Rabu (6/1/2021).

Tersangka bernama Sindah Irawan (25),‎ warga Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah. 

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Gigih Andri Putranto me‎ngatakan, pelaku mencuri motor milik Feri Revanda (27), warga Desa Alam Jaya, Kotabumi Kecamatan Selatan, Lampung Utara, Kamis (31/12/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.  

Saat itu, motor Yamaha Jupiter A 4099 ZC milik korban terparkir di halaman rumahnya.

Korban sempat mendengar suara alarm motornya menyala.

"Korban yang baru pulang dari rumah kawannya dengar motor hidup dari jendela kamarnya," jelas Gigih, Kamis (7/1/2021).

Korban sempat berteriak maling.

Namun, usahanya sia-sia.

Pelaku berhasil membawa kabur motor kesayangannya.

Korban melaporkan kejadian itu ke Polres Lampung Utara.

Penangkapan Sindah merupakan hasil pengembangan dari rekannya yang lebih dahulu tertangkap.

Anggota memperoleh informasi keberadaan tersangka di rumahnya.

Sindah diamankan di kediamannya pada Rabu dini hari. 

Saat akan ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri.

Tembakan peringatan polisi tidak diindahkan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved