Minggu, 19 April 2026

Sang Predator Anak Menghuni Shelter Tahanan Dinsos, Pelaku Mengaku Sakit Kepala

Predator Anak Batam,  yang dijebloskan ke Sel Orang Gila Mengaku Sakit Kepala.

Editor: Agus Nuryadhyn
(TRIBUNBATAM.id/ALAMUDDIN HAMAPU)
Polisi berhasil mengamankan seorang predator anak berinisial SB yang melancarkan aksi bejatnya dengan mencabuli 7 bocah perempuan di Batam. 

BABELNEWS.ID-- Seorang predator anak yang berhasil diamankan polisi, dimasukan dalam sel khusus orang gila.

Ini merupakan salah satu bentuk hukuman dunia bagi Predator Anak Batam,  yang dijebloskan ke Sel Orang Gila Mengaku Sakit Kepala.

"Sakit kepala Pak, tolong bawa saya ke rumah sakit."

Kalimat itu keluar dari mulut AR (36), tersangka sodomi bocah laki-laki di Batam.

Di Shelter Dinas Sosial Batam, predator anak ini ditahan di sel khusus orang gila.

Saat ditemui di lokasi, Kamis (7/1/2021), pelaku sangat merespons setiap kali ditanya wartawan.

Di mana tinggal dan apa yang telah ia lakukan pun dijawab pelaku.

Bahkan ia juga mengakui telah membawa korban ke Marina.

"Saya bawa (korban) ke Marina.

Bagi rokoklah Pak," ucap pelaku.

Baca juga: Polisi Amankan Belasan Pelaku Diduga Komplotan Geng Motor, Buat Resah Warga di Jambi

AR menghuni Shelter tahanan Dinsos sudah 5 hari, sejak ia dititipkan Polsek Sekupang.

Shelter Dinsos itu dilengkapi 3 ruangan sel tahanan, Selter itu hanya beralaskan tembok semen yang berukuran 2 x 2 meter.

Tak sendiri, AR juga ditemani 3 orang dengan gangguan jiwa di Shelter tersebut.

Hanya saja mereka terpisah sel di satu bangunan.

Sebelumnya AR diamankan aparat karena telah melakukan perbuatan asusila kepada IS, bocah 10 tahun.

Karena kondisi kejiwaannya, akhirnya AR dititipkan di Shelter Dinas Sosial, Sekupang, Batam.

Ia dititipkan oleh Polsek Sekupang setelah melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku di Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah Batam.

Baca juga: Polisi Berhasil Meringkus Pengedar Sabu di Sampang, Pelaku Ditangkap Saat Duduk Santai di Rumah

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Batam Citra, mengatakan pelaku sodomi saat ini dititipkan di Shelter Dinsos Batam.

"Secara sosial kita tangani, Polsek Sekupang minta bantu dititipkan, kami bantu titipkan di Dinsos.

Namun untuk masalah hukum, kita serahkan sepenuhnya ke polisi," katanya.

Dinsos, juga melayani orang gila dan terlantar.

Jika orang gila akan dibawa terlebih dahulu ke psikiater RSUD Embung Fatimah.

Setelah dinyatakan orang tersebut gila maka selanjutnya akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Pekanbaru Riau.

"Karena sekarang kita belum berani bawa ke Pekanbaru karena masih ada proses hukumnya.

Tanya polisi ya," ungkap Citra.

Sehari 2 ditangkap

Seorang pria berusia 36 tahun menjadi teror bagi orangtua, di mana pelaku mengincar para bocah lelaki untuk pelampiasan seksnya.

Fakta mencengankan adalah pelaku seks menyimpang di Batam diduga tak ragu melancarkan aksinya.

Pasalnya dalam sehari Polsek Sekupang Batam meringkus 2 predator anak di Sekupang yang mengincar bocah laki-laki untuk disodomi.

Polisi menyatakan modus yang digunakan para pelaku beragam, mulai uang imbalan hingga pemaksaan dengan kekerasan.

Peristiwa mengerikan ini terjadi di Kawasan Marina, Tanjung Riau dan Tiban.

Baca juga: Resedivis Kedapatan Mengedar Sabu, Digirng Kembali Masuk Bui, BB Dalam Bekas Bungkus Rokok

Kapolsek Sekupang, AKP Yudi saat ditemui di Mapolsek, Selasa (29/12/2020) mengatakan dua kasus predator anak telah ditangani oleh pihaknya.

"Kita minta keluarga untuk tetap memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya.

Hari ini kami menangani dua kasus predator anak," ujarnya.

Kapolsek Yudi mengungkapkan dari dua kasus sodomi anak terjadi di Kawasan Marina, Tanjung Riau dan Kompleks Tiban Danau, Sekupang.

HS (36) diringkus polisi di Simpang Tiban, Kavling KSB, Sekupang, Batam, Selasa (29/12/2020).

Ia adalah pelaku sodomi ke anak di bawah umur RA (13) tahun.

Baca juga: Pelaku Pencuri Motor di Kotabumi Berhasil Dilumpuhkan

Aksi bejat itu terjadi di kawasan dekat Pos Tiban Danau, Sekupang, Selasa (29/12/2020) pagi.

Sementara kasus yang terjadi di kawasan Marina, Tanjung Riau, lanjut Kapolsek dilakukan pelaku AR (36) tahun terhadap seorang anak TK.

Polisi mnyatakan modus pelaku mengajak korban jalan-jalan ke suatu tempat.

Setelah itu terjadi aksi sodomi.

Kini AR, 36, sang predator anak sudah ditangkap oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang.

"Pelaku sudah kita tangkap, hal itu berdasarkan laporan korban dan pengaduan pihak keluarga" ujar Kapolsek Yudi.

Sasar siswa taman kanak-kanak

Sebelumnya diberitakan, aksi predator anak kembali terjadi di Sekupang, Kota Batam.

Kali ini, seorang anak TK menjadi korban pelampiasan nafsu AR (36) tahun.

Modus pelaku mengajak korban jalan-jalan ke suatu tempat.

Kini AR, 36, sang predator anak itu sudah ditangkap oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang.

IS, orangtua korban mengatakan, kasus tersebut baru diketahui setelah anak TK, mengaku disodomi pelaku.

Kejadian bermula saat korban menemani temannya potong rambut, Kamis (23/12/2020) lalu.

Tiba-tiba pelaku datang dan mengajak korban untuk jalan-jalan membeli sesuatu.

"Pengakuan anak saya dia diajak jalan-jalan beli KFC.

Namun malah dibawa ke arah Marina, Sekupang dan di sana anak saya dilecehkan pelaku," ujar IS, berurai air mata di RSUD Embung Fatimah, Selasa (29/12/2020).

Ditambahkan IS, awalnya anak pertamanya itu tidak mau mengaku kalau ia disodomi AR.

Sang ibu tentu tidak lantas percaya begitu saja.

Apalagi melihat leher anaknya itu merah-merah.

Ketakutan itu semakin menjadi-jadi ketika anaknya itu mengatakan sakit di bagian anus.

"Awalnya anak saya ngaku digigit semut.

Pas dia ngaku sakit saya langsung bawa periksa dan hasilnya ada luka lecet di bagian anusnya.

Setelah kami paksa tanya baru dia ngaku sudah digituin pelaku," ungkap IS.

Mendapati anaknya telah dicabuli AR, IS bersama suaminya segera mendatangi rumah pelaku.

Kebetulan rumahnya tak jauh dari rumah pelaku.

Saat ditemui AR tak kunjung pulang sekembali mengantar korban.

Ditunggu hingga malam, akhirnya pelaku pulang dan langsung diamankan pihak RT RW untuk dibawa ke kantor polisi.

"Awalnya dibawa ke Polsek Sagulung, namun karena lokasi kejadian di Marina, lalu diarahkan pelaku dibawa ke Polsek Sekupang," tambah ibu dua anak itu lagi.

Dua hari diamankan di Polsek Sekupang, MN yang merupakan orangtua pelaku mengatakan anaknya mengidap penyakit jiwa.

Hal ini MN buktikan dengan sejumlah dokumen rujukan pengobatan di sejumlah rumah sakit.

Polisi dan orangtua korban tentu tak bisa percaya begitu saja.

Akhirnya, Selasa (29/12/2020) polisi bersama aparat kelurahan, RT dan RW serta keluarga korban membawa pelaku ke RSUD Embung Fatimah untuk pemeriksaan kejiwaan.

"Kata ibunya gila, tapi kok bisa orang gila ngajak anak-anak jalan dan bebas berkeliaran begitu saja.

Jangan karena mau menghindari hukuman dia ngaku gila, makanya kita ingin tahu gimana sebenarnya.

Pelaku sudah merusak anak saya," ucapnya. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul SIKSA DUNIA untuk Predator Anak Batam, Dijebloskan ke Sel Orang Gila Mengaku Sakit Kepala, https://batam.tribunnews.com/2021/01/08/siksa-dunia-untuk-predator-anak-batam-dijebloskan-ke-sel-orang-gila-mengaku-sakit-kepala?page=all.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved