Pria Ini Dibekuk Polisi, Curi Pakaian Bermerek di Gerai Mall, Modus Incar Pakaian Harga Diskon
Jhonny ditangkap karena ulahnya mencuri pakaian di sebuah gerai pakaian bermerek di Tunjungan Plaza Surabaya, Sabtu (2/1/2021) lalu
BABELNEWS.ID-- Pelaku pencurian pakaian di gerai sebuah Mall Tunjungan Plaza Surabaya berhasil dibekuk polisi.
Pencurian dilakukan oleh seorang pria, mengaku sudah belasan kali melakukan aksi pencurian.
Sasarannya adalah sebuah toko pakaian yang ada di sebuah Mall Tunjungan Plaza Surabaya.
Dari aksinya itu, pelaku mengaku sudah 12 kali melakukan aksi.
Sebagian dari hasil pencurian itu ada yang dipakai sendiri.
Jhonny Eka Kartika (34) warga Ambengan Batu DKA akhirnya dibekuk unit reskrim Polsek Tegalsari.
Jhonny ditangkap karena ulahnya mencuri pakaian di sebuah gerai pakaian bermerek di Tunjungan Plaza Surabaya, Sabtu (2/1/2021) lalu.
Saat ditangkap, Jhonny kedapatan membawa barang bukti berupa empat buah celana senilai Rp 1,3 juta.
Saat beraksi, tersangka menyasar gerai pakaian yang minim keamanan dengan tempat yang luas.
Agar tidak terdeteksi, tersangka berpura-pura memilih baju maupun celana yang diletakkan di keranjang.
"Incar baju diskonan yang tidak dijaga karyawan," kata Kanitreskrim Polsek Tegalsari Iptu I Gede Made Sutanaya, Kamis (14/1/2021).
Saat diinterogasi, Jhonny ternyata bukan hanya kali ini saja beraksi.
Ia bahkan sudah 12 kali melakukan pencurian serupa dan baru kali ini aksinya terbongkar.
"Tersangka saat beraksi sudah dicurigai.
Begitu meyakinkan, langsung diamankan saudara Ismail selaku security dan selanjutnya dibawa ke sini (Polsek Tegalsari," pungkas mantan Kanit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/tersangka-yang-kedapatan-mencuri-di-tunjungan-plaza.jpg)