Jumat, 24 April 2026

Polisi Grebek Praktik Prostitusi, Ini Sosok Pria Saat Bersama 4 Orang PSK di Kamar Hotel

Terungkap sosok pria yang kedapatan bersama 4 pekerja seks komersial di bawah umur

Editor: Agus Nuryadhyn
(TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)
Rama (19), muncikari yang ditangkap dalam kasus prostitusi di bawah umur yang diungkap Polsek Tanjung Priok. 

BABELNEWS.ID-- Polisi ungkap praktik prostitusi di salah satu kamar hotel di Sunter, Jakarta Utara.

Dalam melakukan penggrebekan, didapatkan seorang pria dan 4 orang PSK

Empat orang PSK merupakan anak yang masih di bawah umur.

Untuk dapat bermain bersama 4 PSK, pria ini merogoh kocek Rp 20 juta.

Terungkap sosok pria yang kedapatan bersama 4 pekerja seks komersial di bawah umur 

Polisi mendapat di kamar tersebut pria dan 4 PSK sudah dalam kondisi telanjang.

Pria tersebut berinisial R, berusia 39 tahun dan bekerja sebagai seorang karyawan swasta.

"Dari pembicaraan awal dia (R) dengan muncikari adalah sekitar Rp 20 juta. Jadi, satu anak dihargai Rp 5 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di kantornya, Rabu (27/1/2021).

Uang tersebut diberikan R kepada muncikari bernama Rama (19).

Kemudian, Rama akan menyunat uang puluhan juta tersebut untuk mengambil keuntungan pribadinya.

"Faktanya, yang diberikan muncikari kepada si korban beragam. Ada yang Rp 1 juta, Rp 1,5 juta, dan yang paling mahal Rp 3 juta," kata Paksi.

"Selisih angka dari keuntungan tersebut untuk si muncikari," sambungnya.

Saat penggerebekan Senin (25/1/2021) lalu, polisi mendapati keempat PSK masih belasan tahun sudah siap-siap melayani pria tersebut.

"Begitu kami masuk, didahului Polwan masuk, ditemukan empat orang anak dalam kondisi tidak menggunakan pakaian," kata Paksi.

Di kamar tersebut, polisi juga mendapat R dalam kondisi telanjang dada.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved