Pelaku Pembunuh Seorang Terapis Kabur Selama Dua Pekan, Ditangkap dan Berhasil Dilumpuhkan

Tersangka pembunuhan sadis tersebut  bernama IR (25) warga Dusun Wuluh, Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Editor: Agus Nuryadhyn
surya.co.id/mohammad romadoni
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi membeberkan barang bukti kasus pembunuhan terhadap wanita pekerja terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. 

Tersangka diduga sudah menyiapkan dengan membawa parang milik ibunya dari
dari rumahnya yang disimpan dalam tas ransel untuk membunuh korbannya.

"Tersangka usai melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban kemudian membacok dan menusuk korban hingga meninggal di lokasi kejadian," terangnya.

Dikatakan Deddy, tersangka membunuh korban dan melukai Tatik (48) warga Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang merupakan teman kerja korban di rumah pijat Berkah.

Setelah melakukan pembantaian itu tersangka kabur melarikan diri dalam kondisi telanjang dan mengendarai sepeda motor Honda Beat menuju arah timur Kecamatan Jetis.

"Kami mengamankan motor milik tersangka dan barang bukti lain berupa alat yang dipakai untuk membunuh korbannya," tandasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Terapis Pijat di Mojokerto, Pelaku Tak Mampu Bayar Layanan Plus, https://surabaya.tribunnews.com/2021/02/19/terungkap-motif-pembunuhan-wanita-terapis-pijat-di-mojokerto-pelaku-tak-mampu-bayar-layanan-plus?page=all.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved