Pencuri Mengendap Masuk Rumah, Gasak Uang dan Perhiasan, WS Terancam Penjara Maksimal 7 Tahun
Pria berinisial WS (37) , masuk ke rumah Turiyah (48) warga Desa Negri Katon tengah tertidur pulas.
BABELNEWS.ID-- Polisi mengamankan seorang pria yang mengendap-endap masuk rumah tetangga.
Pria berinisial WS (37) , masuk ke rumah Turiyah (48) warga Desa Negri Katon tengah tertidur pulas.
Wanita paruh baya tersebut terbangun untuk buang air kecil dan langsung beranjak ke arah kamar mandi.
Korban kaget melihat pintu belakang rumah miliknya sudah terbuka.
Selain itu, dia melihat dua tas miliknya sudah tergeletak di dekat pintu belakang rumah korban.
Antara lain tas besar berwarna putih merah, dan satu tas tangan berwarna cokelat.
Turiyah memeriksa barang-barang berharga miliknya yang disimpan di dalam tas tersebut sudah hilang.
Antara lain emas seberat 22 gram dan uang tunai Rp 2 juta.
Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Gedongtataan.
Baca juga: Duel Lawan PSG Leg Kedua, Barcelona Butuh Kemenangan Minimal 4-0, Untuk Lolos Perempat Final
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada tengah malam, Jumat 26 Februari 2021 sekira pukul 23.00 WIB.
Atas laporan Turiyah, petugas Polsek Gedongtataan melakukan penyelidikkan.
Berdasar bukti permulaan yang cukup, petugas berhasil mengungkap pelaku.
"Terduga pelaku, WS diamankan di Desa Negrikaton," kata Vero, Rabu, 10 Maret 2021.
WS diamankan pada Rabu, 10 Maret 2021 subuh sekira pukul 05.00 WIB.
Atas penangkapan WS, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp 620 ribu, sepeda motor Honda Beat, dan sebuah dompet.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/pelaku-curat-di-kabupaten-pesawaran.jpg)