Pria Ini Jadi Kurir Sabu Terdesak Ekonomi, Ditangkap Polisi Saat Berada Di Rumahnya
Pria berinisial AS (39) ditangkap Satresnarkoba Polres Lumajang, di rumahnya saat hendak mengantar sabu.
BABELNEWS.ID-- Seorang kurir sabu di Kecamatan Pasirian berhasil diringkus.
Pria berinisial AS (39) ditangkap Satresnarkoba Polres Lumajang, di rumahnya saat hendak mengantar sabu.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi ditemukan barang bukti berupa 5 buah plastik klip berisi sabu yang disimpan di saku celananya.
"Terus barang bukti lain ditemukan di dalam kamar AS. Total berat keseluruhan Sabu seberat 0,4 gram," kata Kasat Resnarkoba Polres Lumajang AKP Ernowo, Jumat (19/3/2021).
Ernowo bilang, penggeledahan itu polisi juga menemukan barang bukti alat hisap sabu alias bonk.
"Kami mencurigai AS juga sebagai pengguna," ujarnya.
Tak ingin membuang waktu, AS pun langsung digelandeng ke Polres Lumajang.
Baca juga: Begini Cara Dewi Sartika Meningkatkan Daya Tahan Dan Membuat Tubuh Tetap Bugar
Menurut keterangan petugas AS nekat menjadi kurir karena terdesak masalah ekonomi. Saat ini menjalani AS pun menjalani pemeriksaan guna mencari pemasok sabu-sabu tersebut.
Sementara atas perbuatannya, AS dikenai pasal Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Hendak Kirim Sabu, Kurir di Lumajang Keok Dicokok Polisi, https://madura.tribunnews.com/2021/03/19/hendak-kirim-sabu-kurir-di-lumajang-keok-dicokok-polisi.