Pelaku Jambret Rampas HP Dari Tangan Korban, Saat berboncengan Di Jalan Protokol Di Palembang

handphone (HP) yang dalam pegangannya dirampas pelaku saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya depan showroom Suzuki seberang pasar Cinde 

Editor: Agus Nuryadhyn
SRIPOKU.COM / ANDI WIJAYA
Petugas dari Polrestabes Palembang saat melakukan olah TKP di tempat kejadian, di jalan Protokol Palembang, Jalan Jenderal Sudirman tepatnya depan showroom Suzuki seberang pasar Cinde Palembang. 

BABELNEWS.ID-- Tak pandang kondisi di tengah keramaian di siang hari, pelaku jambret beraksi.

Pelaku dengan mengendarai motor, berhasil menggasak handphone. 

Kali ini menimpa Pera Aryani (24) saat berboncengan sepeda motor, handphone (HP) yang dalam pegangannya dirampas pelaku saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya depan showroom Suzuki seberang pasar Cinde Kelurahan 20 Ilir D 1 Kecamatan IT I Palembang, Jumat (26/3/2021) siang.

Akibatnya, warga Sekip Bendung Kecamatan Kemuning, Palembang ini kehilangan 1 unit handphone merek Xiaomi Redmi 9A warna hitam.

Atas kejadian tersebut, ia melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu, (27/3/2021) siang.

Anggota piket Reskrim Unit Identifikasi dan Unit Tipidkor dipimpin oleh Ka SPK yang menerima pengaduan korban, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) Curas tersebut.

Petugas melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi saksi untuk proses penyelidikan.

Baca juga: Polisi Ringkus Dua Pelaku Terduga Kasus Narkoba, Ditemukan 16 Ribu Pil Dobel L dan Sabu

Kepada petugas, korban menuturkan awal kejadian saat dirinya sedang berboncengan motor bersama orang tuanya saksi Ali (55) pada saat melintasi tempat kejadian, korban sedang memegang handphone miliknya yang diletakkan di depan badannya.

Tidak lama kemudian tiba-tiba datang dua orang pelaku dengan menggunakan 1 unit motor langsung menarik dengan paksa handphone milik korban.

Selanjutnya kedua pelaku langsung pergi dengan cepat dari tempat kejadian.

"Kejadiannya sangat cepat, pelaku merampas Handphone saya pegang," kata korban.

Sementara, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan korban dan pihak Satreskrim sudah mendatangi tempat kejadian perkara.

"Laporan sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan dan Lidik, pelaku cepat atau lambat akan ditangkap," ungkap Abdullah.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Jambret Kelewat Nekat, Siang Bolong Rampas Handphone Korban di Jalan Protokol Palembang, https://palembang.tribunnews.com/2021/03/27/jambret-kelewat-nekat-siang-bolong-rampas-handphone-korban-di-jalan-protokol-palembang.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved