Mahasiswa Ini Digelandang Di Kantor Polisi, Kuras Uang Rp 9 Juta Milik Pacar Di ATM

Mahasiswa berinisial AK (22) mencuri uang milik ADW sebanyak 15 kali dalam rentang waktu sejak Desember 2020 sampai Maret 2021.

Editor: Agus Nuryadhyn
Tribunnews
Ilustrasi pacaran 

BABELNEWS.ID-- Seorang mahasiswa di Madiun kuras uang di ATM milik pacar.

Mahasiswa berinisial AK (22) mencuri uang milik ADW sebanyak 15 kali dalam rentang waktu sejak Desember 2020 sampai Maret 2021.

Mahasiswa asal Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun ini diduga mencuri uang sebesar Rp 9 juta milik kekasihnya berinisial ADW (19).

Pria ini  berpacaran tanpa modal alias tidak mau mengeluarkan uang untuk kencan.

"Saat bertemu korban, pelaku selalu meminjam motor korban. Selanjutnya pelaku mengambil ATM di dalam jok motor, dan menarik uang dari ATM milik korban," kata Kompol Sigit Siswadi, Kapolsek Mejayan kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (1/4/2021).

Korban menyadari pencurian tersebut saat akan mentrasfer uang di kantor ATM Unit Mejayan.

Korban kaget karena saldo tabungannya habis.

Kemudian korban mengecek dengan cara print out buku tabungannya.

Akhirnya korban tahu ada transaksi penarikan sampai Rp 9 juta tanpa sepengetahuannya.

Lalu korban minta tolong petugas bank untuk mengetahui orang yang telah menarik dana tersebut.

"Selanjutnya pihak bank memperlihatkan CCTV. Ternyata orang yang menarik uang milik korban adalah pacarnya sendiri," kata Sigit.

Korban sudah menawarkan penyelesaian masalah ini secara kekeluargaan.

Karena pelaku tidak memiliki itikad baik, akhirnya korban melapor ke Polsek Mejayan.

"Kami tangkap pelaku di rumahnya," katanya.

AK mengetahui nomor pin ATM tersebut saat mengantar pacarnya mengambil uang di ATM.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved