Satpol PP Tuban Grebek Tempat Pijat, Pergoki Pasangan Buat Mesum Di Bulan Ramadan
Penggrebekan dilakukan, Rabu (14/4/2021) siang karena di Panti Pijat diduga digunalan untuk perbuatan mesum.
BABELNEWS.ID-- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggrebek tempat pijat di Kabupaten Tuban.
Penggrebekan dilakukan, Rabu (14/4/2021) siang karena di Panti Pijat diduga digunalan untuk perbuatan mesum.
Apalagi kegiatan mesum itu dilakukan pada saat di bulan ramadan.
Warga setempat resah hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Satpol PP Tuban.
Mendapat laporan, tim Penegak Perda langsung menuju lokasi tempat pijat itu untuk membuktikan.
Benar saja, di sana, petugas Satpol PP Tuban menemukan pasangan bukan suami istri.
Pasangan bukan suami istri itu dipergoki dalam satu kamar terapis.
Bahkan, si perempuan masih dalam kondisi telanjang.
"Awalnya kita dapat laporan, lalu datang ke lokasi," kata Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto kepada wartawan.
"Dan benar apa yang dikeluhkan masyarakat. Satu pasangan kita amankan," sambung dia.
Dia menjelaskan, pasangan tersebut berinisial M (lk/51) warga Desa Cendoro, Kecamatan Palang.
Sedangkan EK (pr/40) warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban.
Setelah dipergoki petugas dalam satu kamar, keduanya tak berkutik lalu keluar.
Petugas juga memeriksa kondisi di dalam kamar terapis.
Selanjutnya mereka dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kamar untuk praktek terapis diduga disalahgunakan, karena yang bersangkutan sudah langganan di situ.
EK juga merupakan pekerja lepas.
"Keduanya kita bawa ke kantor untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.(nok)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Dipakai Mesum saat Ramadan, Panti Pijat di Tuban Digerebek, Ada Wanita Tak Berbusana Dalam Kamar,