Polda Babel Musnahkan Ganja Kering Dan Miras, Hasil Ungkap Operasi Pekat Manumbing 2021
Anang mengingatkan masyarakat supaya tidak terlibat penyalahgunaan narkoba dan minuman keras
Selain itu Polda Bangka Belitung juga menggelar operasi dalam penanggulangan penyakit masyarakat yang salah satunya adalah pemberantasan minuman keras di wilayah Bangka Belitung.
Menurut Achmad, tanggal 12 Februari 2021, pihaknya melakukan ungkap kasus lundup narkoba jenis ganja didalam dus dan tas koper asal dari provinsi Lampung melalui Pelabuhan Tanjungkalian Muntok.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menemukan 28 bungkusan yang diduga narkotika jenis ganja dari dalam Dus dan tas koper dengan berat bruto 28 Kilogram.
"Selain itu, pada operasi penyakit masyarakat Pekat menumbing oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum juga mengamankan barang bukti 28 kilogram ganja, puluhan botol miras jenis arak, tuak dan bir," bebernya.
(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul 28 Kg Ganja dan Ribuan liter Miras Dimusnahkan Polda Bangka Belitung,