Dipaksa Gabung Komplotan Begal, Target Pertama Mantan Pacar, Pelaku Berhasil Digelandang Polisi
Nur warga Sawaran Lor, Klakah mengatakan bahwa baru satu kali terlibat aksi pembegalan dan itu karena dipaksa.
Editor:
Agus Nuryadhyn
surya.co.id/tony hermawan
Sosok Nur (27) yang gabung komplotan begal di Lumajang untuk menjerat motor para korbannya.
Sebelum Nur tertangkap, dua temannya lebih dulu diamankan polisi. Yakni Sai (21) dan Muh (41).
"Saya waktu jadi DPO kerja pindah-pindah di Jember dan Mojokerto," jelasnya.
Sementara atas perbuatannya para pelaku kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Lumajang.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman 7 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sakit Hati Diputus Cinta, Janda di Lumajang Gabung Komplotan Begal dan Gasak Motor Mantan Pacar,
Rekomendasi untuk Anda