Pasangan Bukan Muhrim Ini Mau Nikah, Kebelet Berhubungan Dipergok Warga, Dijerat Sanksi Hukum Adat

Seorang janda beranak dua, inisial AT (27) mengajak calon suaminya SU (29) melakukan hubungan suami istri di penginapan Aceh Singkil

Editor: Agus Nuryadhyn
TRIBUN LAMPUNG
Ilustrasi - Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia. 

"Mungkin tidak sabar, padahal sudah mau nikah habis lebaran nanti," tukas Kapolsek.

Mengenai proses hukum adat yang diberlakukan kepada Su dan AL, hal ini sesuai dengan surat Kepala Desa Ketapang Indah, Marwan Hakim yang ditujukan kepada Kapolsek Singkil Utara.

Dalam isi surat, Kepala Desa menitipkan sementara Su dan AL di Mapolsek Singkil Utara.

Sembari menunggu penyelesaian secara adat yang dimulai dengan musyawarah para tokoh dan tetua kampung.

Sementara itu, kronologis penggerebekan itu bermula saat pemuda Lorong 2 Desa Ketapang melihat pasangan dengan gerak gerik mencurigakan di kawasan desa mereka.

Para pemuda menaruh curiga melihat pasangan laki-laki dan perempuan masuk ke penginapan MB Camp yang berada di pinggir jalan Singkil-Singkil Utara.

Ternyata benar pasangan janda muda dan pria lajang tersebut bukan suami istri.

Sehingga membuat warga kesal mengingat saat ini merupakan bulan Ramadhan yang semestinya terjaga kesuciannya.

Beruntung, Kantor Polsek hanya berjarak sekitar 500 meter, sehingga pasangan nonmuhirm itu bisa segera diamankan sebelum menjadi sasaran amarah warga.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Begini Nasib Janda & Pria Lajang Usai Digerebek Saat Indehoi di Penginapan,Sanksi Adat Sudah Menanti,

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Janda Ajak Calon Suami Bersetubuh di Penginapan, Digerebek Warga, Kapolsek : Mungkin tak Sabar,

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved