Penangkapan Kepsek SD Di Medan Berseliweran Di Medsos, Diduga Melakukan Cabul Terhadap 6 Siswi
Bahkan wali murid yang sudah berkumpul di pintu gerbang sekolah mengabadikannya lewat video handphone.
BABELNEWS.ID-- Seorang kepala sekolah dasar damankan polisi, Senin (10/5/2021).
Pelaku berinisial Ben ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa anak didiknya.
Dalam penangkapan itu, kepala sekolah dasar GHS Medan disaksikan wali murid.
Bahkan wali murid yang sudah berkumpul di pintu gerbang sekolah mengabadikannya lewat video handphone.
Setelah penangkapan berlangsung, videonya langsung berseliweran di jagat media sosial.
Dilansir dari Tribunmedan.com (Grup Surya.co.id), Ben diamankan di sekolah di Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang.
Dari rekaman video yang viral berdurasi 5.38 detik yang dibagikan salah seorang orang tua siswa yang ikut menyaksikan penangkapan BS di Sekolah GHS, memperlihatkan sejumlah orang tua sudah berkumpul di depan sekolah.
Sesuai rekaman yang ada, penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Sumut yang mengenakan kaos, awalnya memberhentikan Ben dari atas motor gede (moge) warna merah di depan pagar sekolah.
Ben tampak mengenakan stelan baju hitam lengan panjang.
Penyidik lantas mengeluarkan dan menunjukkan sebuah surat pada terduga pelaku yang dibaca oleh istri terduga pelaku.
Setelah membaca hingga tuntas, istri bersama Ben masuk ke dalam sekolah.
Tak lama berselang, sejumlah orang tua siswa dan orang tua korban sudah menunggu di depan gerbang sekolah.
"Guys, membekukan Benyamin Sitepu di Galilea hari ini, silahkan dilihat moms. Akhirnya ditangkap juga iblisnya Galilea," cetus perekam video.
Kemudian mobil Toyota Calya bernomor polisi BK 1991 FH memasuki sekolah dan kemudian Ben yang mengenakan jaket hitam, masker putih dan celana tanggung digiring dua orang polisi ke dalam mobil.
"Videokan-videokan tapi jangan ada yang anarkis ya. Pantau aja, dipantau aja prosesnya," cetus salah satu personel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/penyidik-renakta-direskrimum-polda-sumut-saat-mengamankan-ben.jpg)