Hendak Mencuri, Perampok Perkosa Korbannya di Depan Suami yang Terikat

Setelah memerkosa korban AS, pelaku minta ponselnya, kemudian melarikan diri. Kronologi TNI Gadungan di Lampung Tipu dan Rudapaksa Wanita

Editor: evan
Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi pemerkosaan. 

Hendak Mencuri, Perampok Perkosa Korbannya di Depan Suami yang Terikat

BANGKAPOS.COM - AR akhirnya bisa ditangkap polisi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Ia merupakan pelaku rudapaksa seorang wanita sekaligus menjadi korban perampokan.

Bahkan aksi rudapaksa dilakukan pelaku di depan suami korban yang sudah terikat.

Aksi ini menimpa korban yang merupakan warga Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Baca juga: Mahalnya Harga Iron Dome, Teknologi Israel Penghalau Roket Hamas, Rp 2,15 miliar per Buah

Perbuatan biadab itu dilakukan pelaku saat sedang hendak mencuri barang di rumah korban.

Dia masuk ke dalam kamar pasangan suami istri (pasutri) dan melihat mereka sedang tidur nyenyak.

Di depan pasutri tersebut, pelaku menodongkan pisau dan mengancam mereka.

Kejadian itu menimpa pasutri berinisial GS dan AS, warga Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Selasa (11/5/2021).

Setelah memerkosa korban AS, pelaku minta ponselnya, kemudian melarikan diri.

Kronologi TNI Gadungan di Lampung Tipu dan Rudapaksa Wanita Usia 51 Tahun, Perkenalan Berawal di Media Sosial

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Muba Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ali Rojikin mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu, pelaku masuk ke rumah korban menggunakan tangga.

Pelaku berinisial AR itu memanjat melewati jendela rumah korban.

GS dan AS yang sedang tidur pulas terkejut saat dibangunkan pelaku yang menodongkan senjata tajam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved