Bayi Baru Lahir Ditemukan Sudah Menjadi Mayat, Hasil Hubungan Saudara Adik Kakak
Hubungan terlarang kakak adik dibongkar setelah keduanya terbukti membuang bayi di kawasan Bintara Jaya, Kota Bekasi.
Pelaku kata Nasrudin, sudah diamankan polisi, tidak membutuhkan waktu lama lantaran bukti-bukti sudah mencukupi.
"Dari penemuan sore, dalam waktu yang tidak cukup lama tersangka bisa ditemukan kemudian diamankan oleh pihak polres kota Bekasi," terang dia.
Adapun pelaku diketahui merupakan kakak beradik, mereka diduga menjalin hubungan sedarah dan melahirkan bayi perempuan yang selanjutnya dibuang.
Lokasi pembuangan berada di lahan kosong, semak-semak di Kampung Setu, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
"Informasinya seperti itu (hasil hubungan sedarah kakak adik)," terang Nasrudin
Jadi Tersangka
Aloysius menjelaskan sang kakak merupakan pria yang menghamili adik perempuannya sendiri.
Polisi telah menetapkan sang kakak sebagai tersangka dalam kasus temuan jasad bayi hasil hubungan sedarah.
Sementara adik perempuannya yang juga ibu dari bayi tersebut masih berstatus saksi.
Diduga hubungan terlarang kakak adik ini sudah berlangsung cukup lama.
Namun, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi tak menjelaskan detil identitas kakak adik tersebut
"Karena mereka tinggal satu kost, berati sudah lama mereka melakukan hubungan (inses). Informasi kedua warga Jawa," kata Kombes Pol Aloysius saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021).
Kini, sang kakak yang juga ayah bayi tersebut telah ditahan polisi.
"Tersangka sudah ditahan ini pendalaman untuk penyidikan," kata Aloysius.
Pria yang menjadi tersangka itu merupakan kakak kandung dari perempuan yang melahirkan bayi tersebut.