Polisi Tetapkan Kakak Sebagai Tersangka, Kasus Ditemukan Mayat Bayi Di Bekasi

Dalam kasus ini, polisi menetapkan sang kakak sebagai tersangka kasus penemuan mayat bayi hasil hubungan sedarah

Editor: Agus Nuryadhyn
internet
ilustrasi 

BABELNEWS.ID-- Kepolisian menyelidiki kasus penemuan mayat bayi di Bintara Jaya, Kota Bekasi.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan sang kakak sebagai tersangka kasus penemuan mayat bayi hasil hubungan sedarah.

Sementara sang adik yang juga ibu dari bayi tersebut masih berstatus saksi.

Diduga hubungan terlarang kakak adik ini sudah berlangsung cukup lama.

"Mereka tinggal satu kos. Berati mereka sudah lama hubungan (inses)," kata Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Kapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (11/6/2021).

Aloysius mengatakan proses penyidikan sudah berjalan dan mulai menemukan titik terang.

"Ini adalah hubungan terlarang. Mereka melahirkan bayi dan membuang bayinya. Kasus ini sudah naik ke penyidik," jelasnya.

Terbongkarnya kasus ini bermula dari penemuan mayat bayi perempuan di lahan kosong di Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa (8/6/2021).

Saat penemuan mayat, tali pusar yang masih menempel di tubuh bayi.

Ketua RT setempat, Nasrudin mengatakan bayi masih memerah seperti baru dilahirkan.

"Kemungkinan bayi baru dilharikan empat atau lima jam sebelum ditemukan," kata Narsudin.

Selain itu, ada bercak darah di dekat area penemuan mayat bayi perempuan.

Bercak darah diduga berasal dari pelaku ketika hendak membuang bayi.

"Informasinya, ini terkait hubungan kakak beradik," tuturnya.

ilustrasi
ilustrasi (istimewa)

Baca juga: Bayi Baru Lahir Ditemukan Sudah Menjadi Mayat, Hasil Hubungan Saudara Adik Kakak

Baca juga: Empat Kades Di Jember Terjerat Narkoba, Kasus Dilimpahkan Ke Polres Jember

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan penemuan mayat bayi bermula dari laporan warga yang hendak memancing.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved