Guru Kelainan Seksual Minta Muridnya Lakukan Onani, Berani Lakukan Hal Bejat di Ruangan Kepsek
Guru Kelainan Seksual Minta Muridnya Lakukan Onani, Berani Lakukan Hal Bejat di Ruangan Kepsek
Dijelaskannya, perkara pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terungkap karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap korbannya berinisial R sesama jenis.
"Modus pelaku adalah dengan mengajak korban pergi memancing sampai malam hari dan melancarkan aksinya," kata dia.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat tanggal 19 Februari 2021 sekitar pukul 01.30 WIB di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.
Selanjutnya, perkara tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian dengan Laporan Polidi nomor : LP/171/II/2020/Polres, tanggal 23 Februari 2021.
"Barang bukti yang diamankan berupa 1 helai baju kaus korban, 1 helai celana korban, dan 2 unit HP," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Oknum Guru SMP di Padang Panjang Suruh Muridnya Masturbasi, Beraksi di Ruangan Kepala Sekolah, https://padang.tribunnews.com/2021/06/14/oknum-guru-smp-di-padang-panjang-suruh-muridnya-masturbasi-beraksi-di-ruangan-kepala-sekolah?page=all.