Tim Gabungan Gelar Razia Sistem Acak, Jaring 4 PSK dan 7 Pramusaji
Petugas melakukan razia di sejumlah warung yang menyediakan miras dan para pekerja seks komersial (PSK)
BABELNEWS.ID-- Petugas gabungan menyasar sejumlah warung remang-remang di Desa Tlogosadang dan Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran.
Razia berlangsung pada Selasa (15/6/2021) dinihari, melibatkan unsur dari Satpol PP, Shabara dan Garnisun.
Petugas melakukan razia di sejumlah warung yang menyediakan miras dan para pekerja seks komersial (PSK)
Di sana, mereka mengamankan 4 orang pekerja seks komersial (PSK) di Tlogosang dan 7 orang pramusaji di Banjarwati.
Mereka yang terjaring razia diminta membuat surat pernyataan bermeterai sebelum diserahkan ke Dinsos Lamongan.
"Petugas juga mengamankan barang bukti miras," kata kata Kasi Ops dan Pengendalian Satpol PP, Umar Syahid kepada Surya.co.id ( grup TribunMadura ), Selasa (15/6/2021).
Menurut Umar, razia yang menyasar di 3 warung di dua kecamatan tersebut membuahkan hasil yang cukup lumayan.
Sebanyak 227 botol miras dengan berbagai merek pabrikan yang dijual bebas diamankan.
Pagi ini, 11 orang yang diamankan langsung diserahkan ke Dinsos yang proses dan pembinaannya sepenuhnya oleh Dinsos Lamongan.
Baca juga: Dua Sahabat Pembobol Counter HP Berhasil Dilumpuhkan, Jadi Buron Polisi Usai Melancarkan Aksinya
Sementara pemilik warung diminta datang ke Kantor Satpol PP, Selasa (15/6/2021) hari ini.
"Dipastikan pemilik warung melanggar Perda nomor 16 Tahun 2019 tentang peredaran miras," katanya.
Menurut Umar, barang bukti yang diamankan dibawa ke Kantor Satpol PP di jalan Mastrip.
Mereka juga dijerat dengan sanksi karena ada pelanggaran terkait ketertiban umum sesuai Perda nomor 4 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Baca juga: Jack Sebut MotoGP Pekerjaan Melelahkan, Prestasi Promosi Kelas Premier, Tanpa Melalui Balapan Moto2
Ia memastikan, operasi dan razia serupa akan intens dilakukan dengan hari dan waktu acak.
Ia juga berharap peran serta masyarakat untuk mau menginformasikan jika mendapati pelanggaran serupa.
"Laporkan, pasti kami tindak lanjuti. Ini demi penegakkan Perda yang sudah disepakati," pungkasnya. (Hanif Manshuri)
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Sediakan PSK, Warung Remang-Remang di Lamongan Diobok-Obok Petugas Gabungan, 11 Orang Diamankan,