Gadis Disabilitas Dicekoki Miras, Dirudapaksa 8 Pria Bejad Ini, 7 Ditembak Polisi 1 Serahkan Diri

Delapan pria ini mencekoki gadis penyandang disabilitas dengan miras, lalu dirudapaksa bergiliran. 7 pelaku terpaksa ditembak polisi, 1 serahkan diri

Editor: Hendra
(Tribun Manado/Andreas Ruaw)
Polda Sulut amankan delapan terduga pelaku rudapaksa anak dibawah umur penyandang disabilitas 

Korban Dijemput Tersangka Lain

Tak lama kemudian, datang tersangka SE dan mengajak korban ke sebuah bekas bengkel di Kelurahan Malayang Dua.

Di tempat tersebut ada beberapa teman SE yang bermain judi sambil minum minuman keras (miras).

Korban lalu disuguhi miras.

Selanjutnya dirudapaksa oleh SE dan teman-temannya secara bergantian, hingga keesokan paginya.

Korban Dijemput Kakaknya

Pada Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 07.00 Wita, korban diajak tersangka EP ke rumah kerabatnya, di wilayah Kelurahan Malalayang Satu.

Korban disuruh mandi, berganti pakaian, dan diberi makan oleh EP.

Kemudian korban diajak tidur dan dirudapaksa oleh tersangka EP

Pada hari itu juga, sekitar pukul 18.00 Wita, korban dijemput oleh kakaknya kemudian diajak pulang.

Ada 8 Tersangka

Mengetahui kejadian yang menimpa korban, pihak keluarga korban kemudian membuat laporan ke SPKT Polda Sulut yang diterima pada 22 Mei lalu.

Hasilnya, delapan orang tersangka berhasil diciduk.

Mereka terdiri dari CH (34) warga Perkamil Manado, SE (35), ATB (25), dan EP (33) warga Malalayang Manado, DW (39) warga Wanea Manado, RNP (26) dan ARR (36) warga Pineleng Minahasa, serta ARW (33) warga Mandolang Minahasa.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan para tersangka melakukan rudapaksa secara bergantian di tiga TKP berbeda.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved