Pasutri Curi Handphone Milik Penjual Seblak, Modus Berpura-pura Beli Makanan
Pasutri berinisial DD (25 tahun) bersama dengan istrinya MPA (22 tahun) nekat mencuri handphone di warung seblak
Hal ini diperkuat karena keduanya memiliki enam laporan polisi di wilayah hukum Polres Lubuklinggau, rata-rata modus pelaku ini berpura-pura membeli makanan di warung.
Setelah korbannya lengah pelaku langsung mengambil barang berharga korban, baik berupa uang, handphone dan barang berharga lainnya.
"Keterangan kedua pelaku hasil mereka mencuri selama ini mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan bermain warnet," ujarnya.(*)
Sumber : SRIPOKU
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Berpura-pura Membeli Seblak, Suami Istri Nekat Lakukan Aksi Pencurian, Manfaatkan Kelalaian Korban,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/ilustrasi-pencuri-ponsel.jpg)