Kasus Covid-19 di Indonesia Melonjak, Pemerintah Lakukan PPKM Darurat,Kembali WFH dan Sekolah Online
Kasus Covid-19 di Indonesia semakin bertambah. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 mencatat lonjakan kasus harian mencapai 21.807 orang.
BABELNEWS.ID -- Kasus Covid-19 di Indonesia semakin bertambah. Bahkan saat ini berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 mencatat lonjakan kasus harian mencapai 21.807 orang.
Sedangkan secara total kasus aktif di Indonesia sebanyak 239.368 orang.
Tentu saja kondisi ini membuat Pemerintah Indonesia melakukan berbagai langkah strategis agar bisa memutuskan mata rantai penularan Covid-19.
Untuk mengantisipasi kondisi melonjaknya kasus Covid-19 di tanah air pada Sabtu (03/06/2021) nanti rencananya akan dimulai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali.
Ada beberapa usulan yang mengemuka dalam PPKM darurat itu, di antaranya bekerja di rumah (WFH) 100 persen dan sekolah secara online.
Usulan itu disampaikan Menteriri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut sendiri telah ditunjuk untuk menjadi koordinator dalam penerapan PPKM darurat di Jawa dan Bali.
Beberapa usul Luhut tersebut tercantum dalam dokumen rapat yang telah dikonfirmasi Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi.
Berdasarkan dokumen tersebut, PPKM darurat akan dilakukan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2020.
PPKM darurat dilakukan dengan target penambahan kasus konfirmasi harian turun di bawah 10.000 per hari.
Cakupan PPKM darurat antara lain:
1. 100% Work from Home (WFH) untuk sektor non essential
2. Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring
3. Untuk sektor essential diberlakukan 50% maksimum staf Work from Office (WFO)
dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal
diperbolehkan 100% maksimum staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan.