Polda Jawa Barat Bongkar Peredaran Psikotropika Double L
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat membongkar peredaran psikotropika jenis double L di Dusun Sukamulya
BABELNEWS.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar bongkar Kasus obat keras ilegal, di Dusun Sukamulya, Desa Paseh Kidul, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Dari penggerebekan itu, polisi menemukan jutaan butir obat double L siap edar. Selain menyita barang bukti pil haram, polisi pun menangkap satu orang pemilik rumah, dan menangkap dua orang karyawan.
Mereka adalah MHN, OT, dan EN.
Baca juga: Masyarakat Belum Dapat Sertifikat Vaksin, Berikut Langkah Cara Untuk Mendapatkannya
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat membongkar peredaran psikotropika jenis double L di Dusun Sukamulya RT09/03, Desa Paseh Kidul, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan dari kasus sebelumnya.
"Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan kasus dari 3 TKP sebelumnya,"ucap Rudy Ahmad Sudrajat kepada Tribun Jabar.id di lokasi, Minggu (22/8/2021).
Baca juga: Pinjaman Online Ilegal Diberantas, Inilah 127 Fintech Resmi yang Berizin dari OJK
Sementara itu Guru Besar Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Padjadjaran, Keri Lestari angkat bicara soal Trihexyphenidyl yang menjadi salah satu bahan campuran yang digunakan obat keras ilegal jenis double L di Kabupaten Sumedang.
Keri Lestari mengatakan, Trihexyphenidyl adalah jenis obat untuk mengatasi gejala penyakit Parkinson dan gejala ekstrapiramidal akibat penggunaan obat tertentu, termasuk antipsikotik.
"Gejala ekstrapiramidal meliputi kaku tubuh, gerakan yang tidak normal dan tidak terkendali, serta tremor," kata Keri kepada Tribun Jabar.id melalui sambungan seluler, Senin (23/8/2021).
Lebih lanjut Keri menyebutkan, Trihexyphenidyl merupakan golongan obat antimuskarinik yang bekerja dengan cara menghambat zat alami asetilkolin.
Baca juga: Pelaku Bobol 2 Apotek Diringkus Polisi, Uang Hasil Curian Buat Bayar Hutang
Baca juga: PT Angkasa Pura II Kelola 20 Bandara, Bermula Dari Perum Pelabuhan Udara Cengkareng
Menurutnya, Trihexyphenidryl dapat membantu untuk mengurangi kekakuan pada otot.
"Obat ini juga dapat mengontrol fungsi otot serta membantu meningkatkan kemampuan berjalan pada penderita Parkinson," kata dia
Meski begitu, tambah Keri, penggunaan Trihexyphenidyl harus dalam pengawasan dokter dan tidak diperjualbelikan secara bebas.
"Jika sembarangan dikonsumsi, obat Trihexyphenidyl termasuk jenis psikotropika yang membahayakan tubuh," ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Obat Keras Buatan Pabrik Ilegal di Sumedang Gunakan Bahan Ini, Guru Besar Unpad Jelaskan Bahayanya,