5 Fakta PNS Pemkot Pangkalpinang Sampai ke Aceh Cari Ganja untuk Diedarkan, No.4 Molen Terperangah

1 dari 3 tersangka penyalahgunaan narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Pangkalpinang adalah PNS Pangkalpinang. Diamankan setengah kilo ganja

Editor: Dedy Qurniawan
bangkapos.com / Cepi Marlianto
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil saat diwawancarai awak media di UPT BKN Pangkalpinang, Rabu (15/9/2021) siang. 

BANGKAPOS.COM - Satu dari tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang diringkus Kalong Satresnarkoba Polres Pangkalpinang adalah seorang PNS Pangkalpinang bernama Vivir Irham alias Rham.

Ketiganya adalah warga Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.

Vivir bersama dua tersangka lainnya, masing-masing Dudy Gilang Winata alias Gilang (23) seorang mahasiswa, dan Reza Prawestri alias Acai (27) diringkus di dua lokasi berbeda di Kota Pangkalpinang, Selasa (14/9/2021) pukul 20.15 WIB.

Dari penangkapan ketiga tersangka, Tim Kalong Satresnarkoba Polres Pangkalpinang mengamankan barang bukti sebanyak 500 gram atau setengah kilogram narkotika jenis ganja.

Kata Tomi, Irham ini merupakan target operasi (TO) Satresnarkoba Polres Pangkalpinang.

"Ketiganya mengakui, Reza pembeli, Gilang yang menjual barang tersebut, dan Irham merupakan bandarnya," ujar Kasatres Narkoba Polres Pangkalpinang Iptu Astrian Tomi.

Tim Kalong Satresnarkoba Polres Pangkalpinang amankan tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Kota Pangkalpinang, Selasa (14/9/2021)
Tim Kalong Satresnarkoba Polres Pangkalpinang amankan tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Kota Pangkalpinang, Selasa (14/9/2021) (Ist/Satresnarkoba Polres Pangkalpinang)

Berikut fakta-fakta yang dirangkum dari bangkapos.com mengenai kejadian ini:

1. Ke Aceh Cari Ganja

Kata Tomi, berdasarkan informasi, Irham sempat ke Provinsi Aceh dan mengajak Gilang.

Namun Gilang tidak mengiyakannya.

"Mulai Irham berangkat kami sudah mengintainya. Pas diamankan Irham tidak mengakuinya, berdasarkan informasi barang tersebut masih banyak yang disimpan olehnya," ucapnya

Setelah ditangkap,  Irham, Gilang, dan Resa mengakui perbuatan mereka.

Barang bukti utama berupa setengah kilogram ganja pun disita.

Baca juga: Terungkap Inilah Negara Eropa yang Memanas-manasi Timor Leste untuk Merdeka dari Indonesia

2. Lurah Kaget Bukan Kepalang

Lurah Gajah Mada, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Hayrul Kusnan kaget bukan kepalang hingga matanya terbelalak tatkala mengetahui seorang pegawainya ditangkap oleh Tim Kalong Satres Narkoba Polres Pangkalpinang, Selasa (14/9/2021) malam.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved