5 Fakta PNS Pemkot Pangkalpinang Sampai ke Aceh Cari Ganja untuk Diedarkan, No.4 Molen Terperangah

1 dari 3 tersangka penyalahgunaan narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Pangkalpinang adalah PNS Pangkalpinang. Diamankan setengah kilo ganja

Editor: Dedy Qurniawan
bangkapos.com / Cepi Marlianto
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil saat diwawancarai awak media di UPT BKN Pangkalpinang, Rabu (15/9/2021) siang. 

"Nanti akan saya langsung panggil, kita juga akan evaluasi. Kita akan tegas terhadap sanksi apabila yang bersangkutan terbukti untuk itu," tegas Molen.

Meskipun begitu, Molen turut menyayangkan dengan masih adanya PNS yang mengkonsumsi narkoba bahkan menjadi pengedar sekaligus bandar barang haram jenis ganja.

Maka dari itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan tes urine kepada para pegawainya di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

"Kita sebetulnya rutin (Melakukan tes urine-red) di beberapa titik (Organisasi Perangkat Daerah-red) untuk PNS dan PHL kita tes urine dan segala macam. Ini akan kita evaluasi dan kita tindaklanjuti," pungkas Molen

5. Kasus Narkoba PNS Pemkot Lainnya

Kejadian PNS Pemerintah Kota Pangkalpinang kedapatan menggunakan narkoba tentunya bukan kali pertama. Sebelumnya empat orang PNS lingkup Pemkot Pangkalpinang digrebek Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkalpinang saat pesta narkoba jenis sabu, Senin (16/3/2020) lalu.

Empat oknum ASN tersebut adalah, Juan Esha, Joni, Ahmad dan Herlin.

Mereka diciduk BNNK Pangkalpinang, setelah mengkonsumsi sabu di sebuah rumah di Jalan Jendral Sudirman

Dari empat oknum tersebut, satu diantaranya merupakan sekretaris camat.

Satu orang kasi di kelurahan dan dua lainnya merupakan staf kecamatan. (Bangkapos/Cepi Marlianto)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved