Kamis, 11 Juni 2026

Berita Kriminal

Polres Belitung Masih Buru Pemilik 15 Ton Pasir Timah

Sebanyak 15 pekerja telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, sang pemilik pasir timah masih dalam pengejaran Satreskrim Polres Belitung. 

Tayang:
Editor: suhendri
IST/Dokumentasi Satreskrim Polres Belitung
GAGALKAN PENGIRIMAN TIMAH ILEGAL - Jajaran Satreskrim Polres Belitung, Polairud Polres Belitung, dan Polairud Polda Babel mengamankan pasir timah ilegal pada Senin (29/9/2025). Total sekitar 15.000 kilogram atau 15 ton pasir timah yang dimuat dalam 300 karung dan 15 orang diamankan dari kejadian tersebut. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Kasus penyelundupan 15 ton pasir timah yang berhasil digagalkan di perairan Tanjung Kelayang, Kecamatan Sijuk, masih terus diproses oleh pihak Polres Belitung

Sebanyak 15 pekerja telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, sang pemilik pasir timah masih dalam pengejaran Satreskrim Polres Belitung

Kepala Polres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo mengatakan, pemilik pasir timah tersebut masih dilakukan pencarian.

"Pelaku (pemilik 15 ton pasir timah) masih lidik. Pelaku masih kami cari, yang owner-nya," kata Sarwo Edi kepada Pos Belitung, Sabtu (11/10/2025).

"Statusnya pemiliknya sudah ditetapkan tersangka. Tapi untuk namanya belum bisa saya kasih tahu," ujarnya.

Sebelumnya, tim gabungan Satreskrim Polres Belitung, Satpolairud Polres Belitung, dan Satpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal pada Senin (29/9/2025) dini hari.

Aparat kepolisian pada kasus penyelundupan pasir timah di perairan Tanjung Kelayang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, itu berhasil mengamankan satu perahu motor yang mengangkut 300 karung pasir timah.

Selain pasir timah, polisi turut mengamankan 15 pelaku, termasuk penanggung jawab, yakni pria berinisial AJ.
Kasus ini masih didalami jajaran Satreskrim Polres Belitung. (tas)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved