Berita Kriminal
Residivis Simpan Sabu di Tumpukan Kayu
Pria berinisial HOL (29) warga Desa Delas diamankan setelah diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Kecamatan Airgegas.
AIRGEGAS, BABEL NEWS - Seorang residivis kasus pencurian kembali berurusan dengan aparat penegak hukum. Pria berinisial HOL (29) warga Desa Delas diamankan setelah diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, pada Jumat (5/6) dini hari. Polisi menyita sejumlah paket sabu siap edar yang sempat disembunyikan pelaku.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan, AKP Defriansyah, mengatakan pelaku ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB di kediamannya yang berada di Dusun Serai, Desa Delas. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Personel Satresnarkoba bersama Polsek Air Gegas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku. "Penangkapan dilakukan setelah kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut," kata Defriansyah.
Menurutnya, dalam penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, polisi menemukan sembilan paket sabu yang disembunyikan di bawah tumpukan kayu di luar rumah tersangka. Dengan dengan berat bruto mencapai 2,09 gram. Petugas juga mengamankan timbangan digital, plastik kemasan, sekop dari pipet minuman, dan sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mengemas serta mengedarkan sabu. Selain itu, sebuah pirek kaca ditemukan di bawah kasur tempat tidur tersangka.
Hasil pemeriksaan awal kepada penyidik, pelaku mengaku telah mengedarkan sabu selama kurang lebih satu bulan terakhir. Polisi menduga aktivitas tersebut dilakukan untuk memperoleh keuntungan dari penjualan narkotika kepada para pengguna.
Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran tersebut. "Motif pelaku adalah mencari keuntungan dari hasil penjualan narkotika jenis sabu," jelas Defriansyah.
Sementara untuk barang bukti narkotika tersebut diduga diperoleh dari seorang bandar yang berada di Kota Pangkalpinang sebelum diedarkan kembali di wilayah Airgegas dan sekitarnya. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok yang terkait dengan pelaku. (u1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/DITANGKAP-POLISI123978.jpg)