Berita Belitung Timur
Balai POM Belitung Tambah 5 Layanan Baru
Balai POM Belitung menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Balai POM di Belitung.
MANGGAR, BABEL NEWS - Balai POM Belitung menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Balai POM di Belitung di Ruang Batu Pulas Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Inovasi dan Riset Daerah (Bapperida) Belitung Timur, Kamis (11/6).
Sebanyak lima unsur elemen masyarakat utama hadir dalam kegiatan ini. Di antaranya, jajaran pemerintah daerah, kalangan akademisi, perwakilan media, komunitas kopi lokal, hingga organisasi profesi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) wilayah Belitung dan Belitung Timur.
Ketua Tim Penyuluhan Obat dan Makanan Balai POM di Belitung, Julyardi menjelaskan, pelaksanaan FKP ini merupakan bagian dari pemenuhan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan keterlibatan warga.
"Hari ini kami mengadakan Forum Konsultasi Publik untuk meminta masukan, saran, maupun kritikan dari semua elemen masyarakat terkait standar pelayanan publik yang akan kami terbitkan di tahun 2026 ini," ujar Julyardi.
Julyardi mengungkapkan, masukan dan kritikan yang didapat akan langsung dipertimbangkan oleh pihaknya sebagai evaluasi dan pembenahan. "Kritikan itu sifatnya membangun. Tanpa adanya masukan langsung dari pelaku usaha, akademisi, dan media, kami tidak akan pernah tahu letak kekurangan pelayanan kami selama ini," ucapnya.
Hal ini pun penting dilakukan kerena Balai POM Belitung resmi melakukan perubahan besar-besaran dengan meluncurkan 5 item standar pelayanan baru ke publik. Jika pada 2025 lalu Balai POM di Belitung hanya menyediakan 7 jenis layanan, maka dengan adanya penambahan 5 program baru tersebut, total pelayanan mereka kini genap 12.
Berdasarkan draf dokumen teknis Balai POM, 5 jenis layanan baru tersebut meliputi Layanan Penerbitan Surat Keterangan Impor (SKI) Obat dan Makanan, serta Penerbitan Rekomendasi Sebagai Pemohon Importir Obat Bahan Alam dan Suplemen Kesehatan.
Kemudian fasilitasi Pengujian Obat dan Makanan, Persetujuan Pemasukan melalui mekanisme jalur khusus atau Special Access Scheme (SAS) Kosmetik, hingga Pemberian Persetujuan Pemasukan melalui mekanisme SAS Pangan Olahan.
"Jadi penambahan lima layanan baru ini mencakup urusan pengujian produk, rekomendasi importir, SKI, hingga skema jalur khusus atau SAS. Seluruh aspek perubahan ini disesuaikan demi meningkatkan layanan publik," ungkapnya. (z1)
| Inovasi di Pemkab Belitung Timur Melonjak 90 Persen, Tiap OPD Wajib Punya Terobosan |
|
|---|
| 140 Santri Madrasah Diniyah di Belitung Timur Diwisuda |
|
|---|
| Harga Beli TBS di Belitung Timur Merangkak Normal |
|
|---|
| BPS Belitung Timur Siapkan 124 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Sasar Bisnis Online Hingga UMKM |
|
|---|
| Kades Mekar Jaya Apresiasi Pemkab Beltim yang Tindak Lanjuti Keresahan Warga Terkait Meja Goyang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/Pelaksanaan-Forum-Konsultasi-Publik-FKP.jpg)