Penambang di Kolong Jembatan 12 Tak Jera, Razia Sering Bocor, Kapolres Akui Ada Oknum Nakal

Harga timah yang melambung membuat para penambang nekat melakukan aktivitas penambangan timah di seputaran kolong Jembatan 12.

Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Petugas dari Polres Pangkalpinang saat mengamankan beberapa barang bukti mesin hingga alat pertambangan yang diduga digunakan para penambang untuk mendulang timah di Kolong Retensi Jembatan 12, Pangkalpinang beberapa waktu lalu. (Bangkapos/Cepi Marlianto) 

BABELNEWS.ID -- Harga timah yang melambung membuat para penambang nekat melakukan aktivitas penambangan timah di kawasan kolong retensi Jembatan 12 Pangkalpinang.

Bahkan pihak kepolisan sudah melakukan penertiban namun para penambang timah ilegal ini tak jera.

Sebelumnya para penambang pada Kamis (21/10/2021) lalu sudah ditertibkan tetapi mereka tetap nekat menambang di Kolong Jembatan 12 tersebut.

Tentu saja Kapolres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Dwi Budi Murtiono, memberikan ultimatum agar para penambang angkat kaki dari Kolong Jembatan 12.

Ia akan menindak tegas para pelaku penambang timah inkonvensional (TI) ilegal tersebut.

"Kalau tindakan tegas kita sudah ada, yang sedang ditangani juga ada seperti yang kemarin diperintahkan pak Kapolda di dekat bandara. Kita penangkapan ada beberapa orang yang di situ kita proses. Itu sebagai tindakan tegas yang kita lakukan, kita tidak main-main terhadap tambang timah ilegal yang ada," teas Dwi Budi kepada Bangkapos.com, Sabtu (6/11/2021).

Baca juga: Brakkk, Truk Box Tabrak Truk Antre BBM di Depan Polsek Pangkalanbaru, Diduga Sopir Mengantuk

Baca juga: Alami Kecelakaan Maut di Jalan Tol, Vanessa Angel dan Suami Tewas, Ini Postingan Terakhirnya

Ia menyatakan bahwa Kota Pangkalpinang bukan merupakan daerah penambangan timah hal itu sesuai dengan peraturan daerah yang ada.

Selain itu, di wilayah ini tidak ada perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan atau IUP untuk melakukan pertambangan di Pangkalpinang.

Oleh karenanya, pihak kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dan sangat mengandalkan informasi dari masyarakat mengenai daerah-daerah yang kerap menjadi tempat sasaran bagi para penambang timah ilegal.

"Kota Pangkalpinang ini kan tidak ada IUP, tidak izinkan untuk pertambangan. Untuk penertiban kita lakukan sesuai dengan yang diinformasikan masyarakat, di mana ada penambangan liar kita lakukan penertiban di situ," kata Dwi Budi.

Pihaknya tak akan serta merta langsung melakukan tindakan represif terhadap para penambang timah ilegal di Pangkalpinang.

Kepolisian akan tetap bersifat melakukan segala upaya terlebih dahulu seperti preemtif dan preventif terlebih dahulu, sebab hal ini juga demi kepentingan masyarakat bersama.

"Karena yang menjadi perhatian pimpinan adalah kita harus melakukan kegiatan yang bersifat humanis, penegakan hukum itu adalah alternatif terakhir. Kita coba upayakan memberikan imbauan," sebutnya.

Dikatakannya, sebelum dilakukan penertiban dalam waktu dekat ini pihaknya meminta oknum masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan timah di daerah itu segera sadar dan mengakui kesalahannya.

Pasalnya daerah tersebut nantinya akan dijadikan sebagai kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang diperuntukan warga Pangkalpinang, karena hal itu telah menjadi kewajiban pemerintah daerah.

"Kota pangkal Pinang itu tidak untuk TI ilegal memang tidak ada izinnya sehingga masyarakat bisa berusaha yang lain untuk memenuhi hajat hidup kebutuhannya, perekonomian sendiri sudah mulai bergerak itu. Jadi jangan sampai lokasi yang nantinya diperuntukan bagi masyarakat malah dirusak oleh masyarakat itu sendiri kan sayang," sesal Dwi Budi

Razia Sering Bocor, Ada Oknum Nakal

Penertiban sejumlah pertambangan timah inkonvensional ilegal (TI) yang dilakukan petugas gabungan maupun kepolisian di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung kerap kali bocor.

Akibatnya, tak semua razia yang dilakukan berhasil menemukan penyimpangan-penyimpangan praktik pertambangan oleh pengusaha nakal.

Dalam aksi razia tersebut, tidak ditemukan kegiatan penambangan dan barang bukti yang bisa memberatkan pelaku.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono tak membantahnya.

Baca juga: Oknum Kades Digerebek Bersama Istri Orang di Kamar Hotel di Toboali, Ditunggu 10 Menit Baru Keluar

Baca juga: Polisi Terus Buru Pembobol ATM di Mega Mart Sungailiat, Hingga Kini Masih Misteri, Rp 400 Juta Raib

Diakui Dwi, bocornya razia tersebut lantaran ada beberapa oknum nakal dari kepolisian maupun instansi lain yang turut andil maupun bermain dalam praktik pertambangan timah ilegal. Apalagi saat ini harga timah cukup menggiurkan.

"Memang beberapa kali kita lakukan bocor mungkin dari internal atau dari instansi lain yang ikut juga dalam kegiatan ini," ungkap Dwi Budi.

Dia menilai praktik pembocoran informasi razia TI ilegal di daerah diduga dilakukan oleh segelintir oknum untuk mengamankan koneksinya.

Praktik kotor seperti ini lah, sambung dia, yang membuat pihaknya mengupayakan pengetatan koordinasi, baik internal atau dengan pihak lainnya di lapangan yang ikut membantu proses razia.

"Nanti kita coba cari akar masalahnya saya pada saat sebelum penertiban kita bisa lakukan dengan baik. Kita upayakan siapa yang ikut bermain, tidak diajak untuk melakukan penertiban atau mungkin kita sifatnya kumpul mendadak langsung lakukan penertiban, sehingga mereka tidak sempat untuk memberitahu atau menyampaikan kepada para penambang liar," kata Dwi Budi.

Perwira melati dua ini menegaskan, pihaknya selalu mewanti-wanti kepada seluruh anggota untuk tidak membocorkan secuil pun informasi razia kepada publik.

Untuk itu jika ada personel kepolisian didapati melakukan 'kongkalikong' dengan oknum penambang liar pihaknya akan menidak tegas anggota tersebut sesuai dengan kode etik profesi polri yang berlaku.

"Kalau ada oknum pasti kita lihat sejauh mana perannya, kita juga di wanti-wanti oleh Mabes Polri jangan sampai ada yang berkaitan dengan anggota itu kita salah penanganan ataupun salah dalam memprosesnya," tegas Dwi Budi.

Ia berjanji untuk menindaklanjuti kondisi ini akan melakukan evaluasi bersama seluruh pemangku kepentingan. Terlebih tindak tanduk kepolisian saat ini sering diawasi oleh masyarakat.

"Kita selalu dimonitor oleh masyarakat, sejauh mana peran (Oknum) sehingga kita bisa menentukan apa yang harus dilakukan, tindakan yang terbaik untuk membuat efek jera kepada anggota kita yang ikut berkecimpung dalam hal ini," tegas Dwi Budi. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved