Selasa, 21 April 2026

Berita Kriminal

Pelaku Pencurian Serang Korban saat Beraksi

Unit Reskrim Polsek Mendo Barat bekerja sama dengan Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka membekuk empat pelaku pencurian dan penganiayaan.

(Ist/Polsek Mendo Barat)
PELAKU PENCURIAN DITANGKAP - Empat pelaku pencurian panel surya, televisi dan playstation saat digelandang oleh polisi dan diamankan di Polres Bangka, Selasa (23/9/2025). 

MENDO BARAT, BABEL NEWS - Unit Reskrim Polsek Mendo Barat bekerja sama dengan Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka membekuk empat pelaku pencurian dan penganiayaan, Selasa (23/9). Keempat pelaku tersebut ditangkap setelah adanya laporan dari sejumlah korban.

Dalam aksi pencurian ini, satu orang pria menjadi korban dan mengalami luka robek pada bagian lengan lantaran memergoki pelaku yang ketahuan mencuri panel surya.

Kapolsek Mendo Barat, Iptu Wendy Oktasa mengatakan, peristiwa pencurian yang dilakukan oleh para pelaku terjadi pada periode bulan September 2025 di sejumlah tempat di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat.

Ia menjelaskan, aksi pencurian dilakukan para pelaku pada Senin (22/9) sekitar pukul 19.00 WIB. "Saat itu suami pelapor melihat pelaku bersama dua orang temannya sedang membawa alat panel surya lampu menggunakan gerobak dan sepeda motor," kata Wendy Oktasa, Rabu (24/9).

Kemudian, suami pelapor menegur pelaku yang dianggap mencurigakan tersebut. Karena tidak terima, pelaku kemudian menyerang korban dengan baja ringan hingga menyebabkan korban mengalami luka robek pada bagian lengan. "Setelah itu, pelaku kabur meninggalkan korban dan barang-barang hasil curiannya," jelasnya.

Sebelumnya, pada tanggal 9 September 2025, para pelaku juga melakukan aksi pencurian. Aksi tersebut dilakukan di sebuah pondok kebun. Pelapor yang saat itu masuk ke pondok kebun miliknya terkejut saat melihat satu unit televisi dan satu unit Playstation 2 sudah raib.

Dari kasus-kasus tersebut kemudian para pelapor membuat laporan ke Polsek Mendo Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, kepolisian langsung memburu keberadaan pelaku.

Dari hasil penyelidikan di TKP, polisi langsung mencari saksi-saksi untuk mengetahui identitas dan keberadaan pelaku. Tim kemudian berhasil mengamankan seorang laki-laki atas nama Novriyadi yang pada saat kejadian bersama pelaku lainnya atas nama Revan.

Lalu, keesokan harinya, pelaku lainnya atas nama Satria juga berhasil diamankan di kediamannya di Desa Kace. "Selanjutnya, dari hasil pengembangan lebih lanjut, ditangkap pula pelaku lainnya atas nama Parmin," jelas Wendy Oktasa.

Dari hasil interogasi, salah seorang pelaku mengaku bahwa telah melakukan penganiayaan kepada salah seorang korban dengan cara mengayunkan sebilah batang baja ringan hingga membuat lengan korban robek. "Unit Reskrim Polsek Mendo Barat dan Tim Buser Kelambit Polres Bangka juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang didapatkan di berbagai tempat," ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, satu batang baja ringan, sebuah celana pendek dengan bercak darah, dua unit sepeda motor, sebuah gerobak rongsokan, dua buah panel tenaga surya, satu unit TV dan satu unit Playstation 2. Saat ini, keempat pelaku tersebut sudah digelandang ke Polres Bangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (u2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved