Selasa, 26 Mei 2026

Berita Kriminal

Pelaku Penggelapan Asal Palembang Ditangkap di Tempilang

Penangkapan ini bermula ketika Unit Reskrim Polsek Sukarami mengendus keberadaan buruannya yang diduga bersembunyi di wilayah hukum Polsek Tempilang.

Tayang:
Dokumentasi
PELAKU PENGGELAPAN -Personel Polsek Tempilang bersama Polsek Sukarami Palembang saat mengamankan buron tindak pidana penggelapan di Desa Tempilang, Bangka Barat, Sabtu (23/5). 

TEMPILANG, BABEL NEWS - Kepolisian Sektor Tempilang, Bangka Barat bersama Polsek Sukarami Palembang, Sumatera Selatan, membekuk Reza Septian, seorang terduga pelaku kasus dugaan tindak pidana penggelapan pada Sabtu (23/5) malam. Pelaku ini diamankan di sebuah rumah di kawasan Kampung Jawa, Desa Tempilang

Penangkapan ini bermula ketika Unit Reskrim Polsek Sukarami mengendus keberadaan buruannya yang diduga kuat telah menyeberang dan bersembunyi di wilayah hukum Polsek Tempilang. Kepolisian ini kemudian segera mengoordinasikan permohonan bantuan pencarian kepada jajaran Polres Bangka Barat.

Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, aparat setempat langsung bergerak cepat ke lapangan. Personel Res-Intel Polsek Tempilang segera dikerahkan untuk melakukan penyelidikan mendalam demi memastikan titik koordinat persembunyian terduga pelaku.

"Mendapat informasi tersebut, personel Res-Intel Polsek Tempilang langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan terduga pelaku," ujar Yos Sudarso, Minggu (24/5).

Diakuinya, kerja keras petugas di lapangan membuahkan hasil saat penyelidikan mengerucut pada sebuah rumah di kawasan Kampung Jawa, Desa Tempilang. Setelah memastikan posisi target akurat, personel Polsek Tempilang segera mematangkan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Sukarami untuk mengeksekusi penjemputan.

Tepat pada Sabtu tadi malam sekitar pukul 18.30 WIB, tim dari Polsek Sukarami yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Ledi tiba di Mako Polsek Tempilang. Setelah melakukan konsolidasi singkat, tim gabungan yang terdiri dari personel Res-Intel Polsek Tempilang, Unit Reskrim Polsek Sukarami, serta didampingi Bhabinkamtibmas Desa Tempilang langsung bergerak menuju lokasi penangkapan.

Saat petugas merangsek masuk dan melakukan penggeledahan, terduga pelaku yang kedapatan sedang berada di dalam rumah hanya bisa pasrah. Pria tersebut akhirnya diamankan tanpa memberikan perlawanan sedikit pun.

Yos Sudarso menegaskan keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata solidnya sinergitas korps bhayangkara, meskipun terpisah jarak antarprovinsi. "Koordinasi yang baik antar satuan kewilayahan menjadi bagian penting dalam mendukung pengungkapan kasus dan pencarian pelaku tindak pidana," pungkasnya. (u2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved