Rabu, 20 Mei 2026

Berita Kriminal

Sarikun Beraksi Curi Motor di Lintas Kabupaten

Tim Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil menghentikan aksi pencurian sepeda motor oleh Sarikun (43) di berbagai TKP.

Tayang:
Dokumentasi
PELAKU CURANMOR -Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat, usai mengamankan Sarikun, pelaku pencurian motor lintas kabupaten, Minggu (17/5) malam. 

MENTOK, BABEL NEWS - Tim Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil menghentikan aksi pencurian sepeda motor oleh Sarikun (43) di berbagai TKP. Diketahui, pelaku ini telah melakukan aksinya di berbagai kabupaten yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Namun, pencurian yang dilakukan di Dusun IV Simpang Kadur, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok pada 12 Mei 2026 menjadi titik awal keberhasilan penangkapan Sarikun. Mulanya, seorang wanita yang menjadi korban melaporkan telah kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna putih krim yang saat itu sedang terparkir di teras depan rumah.

Sementara korban bersama suaminya meninggalkan rumah untuk menginap di kediaman orang tuanya di Desa Air Belo. Keesokan harinya, motor tersebut raib. Korban kemudian mencoba menghubungi tetangganya yang diketahui bernama Ari, nama panggilan Sarikun, namun tidak mendapat respons. 

Korban juga mendapati barang-barang milik Ari sudah tidak berada di lokasi sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa yang bersangkutan merupakan pelaku pencurian kendaraan tersebut. Setelah menerima laporan tersebut, Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan intensif terhadap laporan kehilangan sepeda motor milik korban.

"Pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat di wilayah Kota Pangkalpinang beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban," kata Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, Selasa (19/5).

Pelaku diamankan pada Minggu (17/5) malam, di sebuah rumah kosong di Jalan Ketapang, Kota Pangkalpinang setelah sebelumnya dibuntuti oleh polisi. Sarikun diketahui merupakan warga Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung. 

Dalam pengakuannya kepada polisi, pelaku diketahui diketahui juga telah melakukan aksi pencurian di dua TKP di Kabupaten Bangka Selatan. "Pelaku ini merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten. Dari hasil pendalaman sementara, yang bersangkutan juga melakukan aksi pencurian di wilayah Bangka Selatan sebanyak dua TKP," ungkap Yos Sudarso.

Dengan adanya peristiwa ini, Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas. "Waspada saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," jelasnya. (u2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved